DaerahHeadlinejawa Timur

Ada Perbedaan Data Masyarakat Miskin , Ini Langkah Dinsos Kabupaten Malang

Malang,Mitratoday.com-Jumlah masyarakat miskin diKabupaten Malang terdapat perbedaan. Hal ini karena ada tiga lembaga Pemerintah yang memiliki kualifikasi tersendiri dalam menentukan masyarakat miskin di Kabupaten Malang. Ketiga lembaga tersebut yaitu Dinas Sosial, Bapeda, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinsos Kabupaten Malang Drs.H.Nurhasyim.Msi membenarkan adanya selisih jumlah masyarakat miskin tersebut. “Jika data di Bapeda jumlah masyarakat miskin  sekitar 739 ribu orang hal ini karena didasarkan pada dua kategori yakni masyarakat miskin dan sangat miskin.

Sedangkan data masyarakat miskin di Dinsos mencapai 986.466 jiwa atau sekitar 310.679 meliputi empat kategori yaitu , masyarakat miskin, sangat miskin, rentan miskin dan hampir miskin,”ujar Nurhasyim kepada Mitratoday.com jumat (9/8).

Ia menyebut , dari selisih jumlah masyarakat miskin tersebut , pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bapeda dan BPS pada selasa lalu. Hasilnya disepakati jika data dari Dinsos yang dijadikan jumlah resmi masyarakat miskin Kabupaten Malang.

Data ini sambung Nurhasyim berdasar data jumlah masyarakat dengan ekonomi terendah yaitu kategori sangat miskin sekitar 10 persen yang seharusnya mendapat bantuan PKH siantaranya BPNT,KIP,KIS,Lpg 3 kilogram,listrik dan PDAM dan bedah rumah.
“untuk kategori masyarakat miskin sekitar 20 persen yang seharusnya mendapat BPNT,KIP,KIS,LPG 3kg,listrik,PDAM dan bedah rumah.

Sedangkan kategori masyarakat hampir miskin sekitar 30 persen seharusnya mendapat KIP,KIS,LPG 3kg,listrik,PDAM dan bedah rumah , sedangkan masyarakat rentan miskin sekitar 40 persen seharusnya mendapat KIS saja,”beber Nurhasyim.

Berdasarkan kualifikasi tersebut ,Nurhasyim mengungkapkan masih ada kekeliruan dalam penyaluran bantuan masyarakat miskin tersebut seperti keluarga yang dulunya berada dalam kategori miskin ,seiring berjalannya waktu ekonominya meningkat ,namun masih saja mendapat bantuan PKH.

“Makanya kami sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 360 juta untuk melabelisasi rumah masyarakat miskin agar nantinya masyarakat yang lain bisa menilai apakah keluarga tersebut layak atau tidak mendapat bantuan PKH,”tandas Nurhasyim

Lebih lanjut dikatakan, tahun 2019  ini pihaknya kembali melakukan validasi data jumlah masyarakat miskin penerima bantuan PKH.Disetiap desa bakal ditempatkan 3 operator  yang menguasai IT yang akan mendata warga miskin disetiap desa.

Hasilnya akan disetor ke Kecamatan dan dilanjutkan ke Dinsos untuk pemutakhiran data sebelum di berikan ke Kementerian Sosial. Harapannya di tahun 2020 berdasarkan data valid tersebut realisasi bantuan PKH dapat tersalurkan kepada masyarakat miskin di Kabupaten Malang.

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button