Bengkulu UtaraDaerahPolitik

Adakah Sanksi Untuk Parpol? Bawaslu Bengkulu Utara: Lagi Di Kaji

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Akhirnya Ketua BAWASLU Bengkulu Utara Titin Sumarni buka suara pasca Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Utara memeriksa Kepala Desa Karang Suci,Ismed Muhadi pada hari Sabtu kemaren (11/5). Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan karena menjadi saksi salah satu partai politik pada pleno PPK argamakmur, Kamis (16/05/2019).

Saat dihubungi via watshapp pada Senen (13/05/2019) terkait kelanjutan proses pemeriksaan dan potensi sanksi untuk parpol, kata Titin Sumarni masih Dalam proses.

“Masih Dalam Proses,lagi dikaji.” kata Titin.

Kemudian, ditanya persoalan deadline waktu proses pemeriksaan,beliau menyarankan untuk menanyakan langsung ke divisi penindakan dan pengawasan.

“Masalah waktu tanya sama pak tugiran,ibu belum ngecek tanggal berapa masuk divisi penindakan pengawasan dari kemarin”.Ujar Titin.

Hingga saat ini pihak partai PAN belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi via watshap, baik ketua partai PAN Bengkulu Utara maupun Sekretarisnya tak memberi jawaban dan terkesan masih bungkam.

(Red)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button