DaerahJawa Tengah

Advokat WN & Partners Dampingi Keluarga Korban Kasus Pembunuhan di Tegal

Kota Tegal,mitratoday.com – Kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita muda berinisial SM (25) warga Jalan Raya Sipelem, Bulakamba, Brebes di depan rumah kos wilayah Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal beberapa waktu lalu terus mendapat perhatian publik. Pihak keluarga korban kini resmi didampingi tim kuasa hukum Advokat WN & Partners untuk menuntut keadilan.

Kasus ini terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi menegaskan bahwa pelaku pembunuhan bukanlah suami korban, sebagaimana sempat ramai dibicarakan di media sosial.

“Bukan suami istri. Ini untuk meluruskan kabar yang berkembang di medsos,” jelas AKP Eko saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (28/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Titus Sutrisno (32), warga Jalan Panggung Timur, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Titus berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi kencan sebelum akhirnya melakukan aksi keji yang menghilangkan nyawa SM.

Saat ini, Titus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tegal Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukum berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tegas Advokat Wendy Napitupulu, SH.,CPLC.,CPCLE kepada media, Rabu (3/9/2025).

Sementara, dukungan juga datang dari DPC-LSM Naga Hitam, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. “Kami prihatin atas peristiwa yang menimpa terhadap korban SM, apalagi korban merupakan warga Brebes.

Oleh karenanya, sebagai bentuk kepeduliannya, Sutrisno menegaskan LSM-DPC Naga Hitam, Kabupaten Brebes akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami minta kepada penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya dan hukum pelaku yang seberat-beratnya. Ia juga berharap kasus semacam ini tidak sampai terulang lagi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, terutama karena bermula dari perkenalan di aplikasi kencan yang berakhir tragis. Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal.

(Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button