DaerahHeadlinejawa TimurMalang

Ajak Perangi Rokok Ilegal, Libatkan Peran Anggota Linmas

Malang,mitratoday.com-Untuk pertama kalinya, setelah menerima pengalihan tugas dan kewenangan, Satpol PP Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Penegakkan hukum dibidang cukai dengan mengumpulkan anggota Satlinmas.

Kali ini sosialisasi tersebut dilakukan di pendopo Kantor Kecamatan Kepanjen dengan menyasar Satlinmas Kecamatan setempat.

Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menilai , sosialisasi dengan menyasar Satlinmas tersebut dinilai sangat penting. Pasalnya sesuai dengan kewenangan dan tugas yang diemban,Satlinmas memiliki peranan yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

“Mereka (Satlinmas) merupakan kepanjangan tangan Satpol PP untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa , maka lewat sosialisasi seperti ini mereka bisa berperan sebagai penyambung lidah untuk mensosialisasikan penegakkan hukum kepada masyarakat terhadap ketentuan di bidang Cukai dan tembakau,” kata Firmando saat membuka sosialisasi penegakan hukum dibidang Cukai selasa (23/8/2022)

Menurutnya , keberadaan Satlinmas tidak bisa dipandang sebelah mata , karena dari Satlinmas komunikasi dan sosialisasi soal pencegahan peredaran rokok ilegal masyarakat di Kabupaten Malang hasilnya efektif.

Peranan Satlinmas sebagai penyambung lidah Pemerintah (Adv Mitratoday.com)
Peranan Satlinmas sebagai penyambung lidah Pemerintah (Adv Mitratoday.com)

“Harapannya lewat sosialisasi seperti ini upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran cukai ilegal berjalan efektif. Sehingga masyarakat secara luas akan mengenali berbagai ciri-ciri rokok dan cukai ilegal,”pungkas Firmando.

Sosialisasi itu sendiri dihadiri 50 anggota Satlinmas dari 14 desa / kelurahan se Kecamatan Kepanjen dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian , Kejaksaan dan Kantor Bea Cukai Type Madya Malang.( Sigit)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button