AdvertorialBengkuluBengkulu UtaraNasional

Akhir Fraksi, 1 Raperda Di Setujui

Bengkulu Utara, mitratoday.com – Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan Agenda Penyampaian Kata Akir Fraksi, dari dua usulan Legeslatif, hanya 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di setuji untuk menjadi Perda, di hadiri Anggota DPRD, gelaran Paripurna turut pula dihadiri oleh perwakilan Kodim 0423/BU, Kapolres Bengkulu Utara, Kepala OPD, BUMD dan OKP yang digelar di Gedung DPRD, kamis (3/5/2018) .

Fraksi DPRD Bengkulu Utara hanya menyetujui Raperda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah untuk dijadikan perda.

Untuk Raperda nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Fraksi DPRD kompak untuk melakukan penundaan hingga dokumen admistrasi pembahasan Raperda tersebut lengkap.

Penundaan Raperda Retribusi Jasa Usaha sebelumnya juga batal dibahas oleh pihak legeslatif pada saat hearing pembahasaan dilakukan.

Paripurna DPRD dengan Agenda Mendengarkan Penyampaian Kata Akhir Fraksi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aliantor Harahap di dampingi oleh Waka II Parmin.

Sedangkan pihak Esekutif dihadiri oleh Wabup Arie Septia Adinata bertindak sebagai Bupati Bengkulu Utara. (ADV)

 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button