BlitarDaerahHeadlineHukum

Akhirnya Pasangan Suami Istri Penganiaya Balita Di Tahan Polres Blitar

Blitar,mitratoday.com – Kepolisian Polres Blitar bergerak cepat, setelah sehari melakukan penyelidikan, Jumat (2/9/2022) malam telah mengamankan pasangan suami istri TB dan NH, orang tua angkat yang diduga menganiaya balita warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari menyampaikan kalau kasus dugaan penganiayaan balita sudah ada perkembangan penyelidikan, dengan diamankannya orang tua angkat TB dan NH.

“Iya tadi malam dua orang terduga pelaku penganiayaan, sudah kami amankan,” AKP Tika.

Saat ini, lanjut perwira dengan tiga balok dipundak tersebut, kedua orang yang merupakan orang tua angkat korban itu sedang menjalani proses pemeriksaan.

“Keduanya diamankan setelah polisi mendapatkan cukup bukti, termasuk adanya keterangan dari beberapa saksi,” jelasnya.

Selain alat bukti dan keterangan saksi, AKP Tika mengatakan bahwa polisi juga sudah mengantongi hasil visum korban. “InsyaAllah bukti-bukti ada, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk hasil visum korban juga sudah keluar,” tandas AKP Tika.

AKP Tika mengatakan dua orang terduga pelaku pasutri NH dan TB masih dalam proses penyidikan, sehingga belum bisa memberikan keterangan terkait motif dugaan penganiayaan dan sebagainya.

“Penyidikan sedang berjalan, mohon waktu untuk bisa kami proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, korban asal Kecamatan Talun Kabupaten Blitar harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuhnya, pada Rabu (31/82022) lalu. Balita tersebut dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi oleh neneknya, untuk mendapat perawatan.

Selama sebulan lebih, sejak ibu korban, masuk penampungan 20 Juli 2022, sebelum berangkat menjadi TKI ke luar negeri. Balita perempuan tersebut diasuh oleh orang tua angkatnya yang juga tetangganya sendiri, serta diminta agar mengadopsinya. Karena pasangan TB dan NH memang belum punya anak.

Kades Pasirharjo, Chusana Churori ketika di hubungi Mitratoday membenarkan bahwa terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan pihak kepolisian.

“Sudah di tahan Polres infonya jam 07.00, yang lebih tahu Kepala Dusun, Pak Samsul coba di konfirmasi,” ujar Kades Pasirharjo Chusana Churori.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button