DaerahHeadlineHukumJember

Akibat Istri Main HP, Suami Lakukan KDRT

Pewarta : Solichin

Jember,mitratoday.com-Polsek Wuluhan Polres Jember kembali menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kali ini laporan diterima dari seorang istri dengan inisial SA (30) yang menjadi korban penganiyaan. Dalam laporannya ke Polsek Wuluhan, korban mengaku dipukul dan dilempar kursi oleh terlapor (suami korban) berinisial TH (40).

Menurut keterangannya kepada petugas, korban telah dianiaya pada hari Selasa (12/10) pukul 23.00 Wib di rumahnya Dsn. Sulakdoro Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember.

Kronologis kejadian bermula dari pelaku yang cemburu dan curiga karena korban sering main handphone, kemudian pelaku memukul wajah korban berkali -kali hingga korban mengalami bengkak disekitar kelopak mata kanan dan kiri.” Jelas Kapolsek Wuluhan, Akp Solikhan Arif SH.MH.

Upaya mediasi supaya antara keduanya dapat baik kembali dilakukan. Namun setelah di pertemukan tidak ada jalan keluar.

“Akhirnya kasus tersebut kami lanjutkan. Saat ini kasus tersebut sudah sampai tahap penyidikan dan sudah penetapan tersangka,” ungkap Arief.

Saat ini tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button