DaerahHukumriau

Akibat Virus Corona, JPU Dan Majelis Hakim PN Dumai Gelar Sidang Via Online

Penulis : E.Manalu

Dumai Mitratoday.com-Untuk mengantisipasi virus Covid – 19, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai bersama Pengadilan Negeri (PN) Dumai kelas IA, menggelar sidang perkara lewat Online Video teleconference (telekonferensi).

Sidang melalui lewat Online teleconferensi ini, JPU dan Majelis hakim melaksanakan sidang perdana kamis minggu lalu, hal ini dikatakan Jaksa Agung Nuggroho, SH, pada media ini diruang kerjanya.

Melalui via teleconference ini JPU Kejari Dumai dan Hakim PN Dumai, melakukan sidang tapa pertemuan lagi di ruang sidang seperti sebagaimana bisanya sidang, ujar Agung pada media ini, Selasa (31/03/2020).

Lebih rinci Agung menjelaskan, saat bersidang posisinya berada di ruangan aula kantor kejari Dumai yang sudah dipersiapkan, sementara majelis hakim berada di ruangan sidang sebagaimana biasa bersidang dan terdakwa maupun penasehat hukumnya berada di Rutan (Rumah tahanan negara) Dumai.

Kamis minggu lalu sudah kita lakukan uji coba, karena sebelumnya masih sibuk dan belum matang persiapan sistem elektroniknya. Namun hari ini persiapan sidang lewat Video telekonferensi sudah maksimal, seraya mengajak media ini untuk melihat persiapan mereka untuk sidang melalui lewat vidio telekonferensi itu.

“Hari ini sidang sudah bisa kita laksanakan, melalui vidio telekonferensi karena persiapan kita lakukan sudah maksimal, dan majelis hakim serta terdakwa tidak ada kendala lagi karena persiapan nya sudah maksimal,” imbuh Agung Nugroho, SH.

Lebih lanjut Jaksa Agung Nugroho SH, menjelaskan diterapkannya sidang lewat Video teleconference adalah menyusul adanya himbauan pemerintah agar melakukan social distancing selama pandemi virus covid 19 (corona) masih terjadi di Indonesia.

Dengan penerapan sidang berbasis elektronik (via teleconference), maka antara JPU, majelis hakim dan para terdakwa tidak ada lagi kontak langsung atau bertemu lagi, pada saat sidang digelar. Dengan pelaksanaan sidang via telekonferensi ini jelas Agung, merupakan cara menangkal penyebaran virus Corona.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button