DaerahHeadlineSumatera Selatan

Akses Jalan PT Dapo Agro Makmur, Musirawas diportal Warga

Musirawas | Mitratoday.com – Akses jalan PT Dapo Agro Makmur (DAM) Kabupaten  Musirawas,Provinsi Sumatera Selatan, di portal warga setempat,setelah pihak perusahaan diklaim telah mencaplok tanah milik masyarakat setempat, salah satunya milik Sayit Mulyadi yang memiliki lahan seluas kurang lebih 2,5 hektar, tepatnya di Blok I 44 D wilayah Gembong, Desa Pangkalan Tarum, Rabu (2/8).
Menurut Pemilik Tanah, Sayit Mulyadi, dirinya memiliki keabsahan legalitas lahan tersebut yang diperoleh dari perikatan jual beli dengan pemilik sebelumnya pada tahun 2014 lalu.
Ia menyayangkan, karena saat ini lahan tersebut terdapat kebun kelapa sawit sekitar kurang lebih 2 hektar dan ada sekitar 2.500 Meter Persegi yang dijadikan jalan utama untuk akses kegiatan operasional PT DAM. Bahkan, seluruh pemanfaatan lahan itu tanpa izin atau bentuk kesepakatan lain.
Penerima Kuasa Atas Permasalahan Lahan Ini, Taufik Gonda mengaku, pihaknya mendesak dan menuntut pihak PT DAM untuk menghentikan dan meniadakan segala bentuk aktifitas perusahaan di lahan milik Sayit Mulyadi.
“Kita juga mendesak dan menuntut agar PT DAM membayar kompensasi atau ganti rugi atas penggunaan lahan dan jalan tersebut yang telah digunakan oleh PT DAM sejak tahun 2014 hingga sekarang. Jadi, untuk sementara jalan ini kami portal, jika desakan dan tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan segera melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib,”tegasnya. (Anas)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button