HeadlineHukumSumatera Utara

Aksi Buruh Tuntut Santunan Tragedi Kebakaran Pabrik Mancis Langkat

Deliserdang,Mitratoday.com- Serikat buruh Deli Serdang yg tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah – Sumatra Utara ( APBD-SU ) melakukan aksi gabungan serikat seSumatra Utara yang terdiri SERBUNDO,SPN SUMUT,SBMI SUMUT,SBMI MERDEKA,GSBI SUMUT,SBBI,PPMI dan aliansi lainya,
Sesuai pantauan wartawan dilokasi ,Rute aksi dan titik kumpul aksi dimulai di Lapangan Garuda Tanjung Morawa , Fly over Amplas , Lapangan Merdeka , Kantor DPRD Propinsi SUMUT , Kantor Gubernur dan dilanjuti ke kantor ketenagakerjaan Jl.Patimura Medan,
Donal Sitorus ketua SBSI Deli Serdang “aksi ini kami lakukan bersama sama dengan 15aliansi buruh seSumatra Utara karena rasa solidaritas kami yg sangat tinggi terhadap kaum buruh, khususnya yang terjadi kepada rekan rekan kami dipabrik PT.Kiat Unggul beberapa waktu silam yang menelan korban 25 pekerja Buruh dan 5org anak dari rekan kami tersebut,Ujarnya”
“Ini sangat tragis dan sangat memprihatinkan karena sampai dengan saat ini keluarga dari rekan rekan kami tersebut hanya menerima santunan sebesar 25jt yang jauh dari nilai regulasi yg ditetapkan dari Undang Undang Ketenagakerjaan atas hal ini kami sangat kecewa ,ujarnya lagi
Sesuai dengan selebaran yang diberikan kepada masa aksi  dilapangan, Tujuan Aksi ini salah satu point yang dituntut aliansi gabungunan buruh ini adala, menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan pekerja /buruh propinsi Sumatra Utara terkait santunan yang yang tidak terealisasikan kepada keluarga korban terkait tragedi kebakaran pabrik home industri yang dibawah naungan PT.Kiat Unggul,
Serta aliansi Gabungan Buruh seSumatra Utara ini meminta pertanggungjawaban penyelesaian hak korban tragedi ketenagakerjaan dipabrik Korek MANCIS, dari Aliansi gabungan buruh juga meminta  agar Copot segera Kepala dinas ketenagakerjaan propinsi Sumatra Utara ,Kepala dinas ketenagakerjaan kab.Langkat beserta pengawas Ketenagakerjaan propinsi Sumatera Utara yang telah lalai mejalankan tugas pokok dan fungsinya,
Sehingga menyebabkan korban jiwa dipabrik Korek mancis kab.Langkat. Dan segera Non Aktifkan kepala dinas perindustrian dan perdagangan kab.langkat yang telah lalai dan membiarkan Pabrik korek api atau Home industri ini berjalan dengan ilegal.
(Dedek)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button