BengkuluHukum

Aksi Damai LSM Pekat juga Disambut Baik Kejari Curup

Rejang Lebong, mitratoday.com – Setelah Menggelar Aksi di Polres Curup, Aksi Damai LSM Pekat Bengkulu berlanjut ke Kejaksaan Negeri Curup. Disini, rombongan LSM Pekat Bengkulu juga disambut baik oleh Kejaksaan Negeri Curup.

Tanpa melakukan orasi, peserta aksi damai LSM Pekat langsung dipersilakan memasuki ruangan sharing yang disambut oleh pihak Kejaksaan Negeri bagian Kasi Intelijen, Bobon Robiana SH, dan Kasi Pidsus, Galuh Bastoro Aji SH.

Pada pertemuan tersebut, Ishak Burmansyah, mempertanyakan tentang dukungan pemerintah atas kemajuan desa-desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang menggunakan Anggaran Dana Desa.

Menurut pantauan LSM Pekat Bengkulu di lapangan, fungsi dan kegunaan anggaran Dana Desa banyak di luar jalur tujuan dari pemerintah.

“kami bukan tidak percaya atas fungsi dari pada insfektorat yang ada. Namun, dengan adanya kasus OTT belakangan ini mereka sangat merasa resah”, ungkap Burmansyah.

Maka, anggota LSM Pekat Bengkulu langsung meminta agar pihak Kejaksaan Negeri turun tangan dalam memantau dan mengawasi kegiatan Dana Desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar dapat terealisasi dengan benar.

Kasi Intelijen Bobon Robiana SH, menyampaikan, “kami siap mengawasi anggaran Dana Desa yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong agar terlaksana sesuai fungsi yang diinginkan pemerintah”, tegas Bobon.(POP)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button