Aksi menolak PERPPU disidang paripurna DPR RI 24 oktober 2017
Jakarta, mitratoday.com – gedong DPR hari ini kembali dikepung ribuan massa yang menolak diterbitannya perppu ormas, menurut sumber mengatakan bahwa alasan diterbitkannya PERPPU sebagai mana merujuk kepada putusan MK nomor 138/PUU-VII/2009, menyrut pandangan kami situasi saat ini bukan situasi gentingyang memaksa, yang dibuktikandengan aktivitas berbagau kwhidupan sosial , politik pemerintahan yang berjalan secara normal tanpa hanbatan berarti, aihingga tidak tepat menerbitab PERPPU
Dengan meneliti pasal demi pasal yang terdapat dalam PERPPU ormas dapat disimpulkan bahwa PERPPU ormas adala jalan pintas bagi pemwrintahan Jokowi menuju rejim diktator, karna PERPPU ormas telah menutup jalan diskusi dan pembelaan bagi pihak yang dituduh oleh pemerintah secara subjektif tanpa peroses pengadilan.
PERPPU Ormas menimbulkan tindakan diktator yang jauh lebih kejam dari penjajah belanda, orber lama dan orde baru, karena pemerintah dapat menangkap siapa saja yang bersebrangan bagi pemerintah.
Nampak jelas munculnya PERPPU ormas adala politik balas dendam atas kekalahan Ahok dalam pilgub DKI dan kekawatiran kekalahan partai pendukung pipras mendatang ini adalah balas denam politik yang sangat kotar menurut orator yang sedang orasi.
Menurut peserta aksi ada tiga tuntutan pertama presiden membatalkan PERPPU ormas kedua DPR menolak PERPPU ormas yang disampaikan oleh pemerintah ketiga DPRD diseluruh indonesia menyampaikan aspirasi umat islam kepada DPR untuk menolak PERPPU No. 2 tahun 2017 dan disampaikan tidak memilih gubernur, bupati, walikota dan presiden yang menerbitkan dan mendukung PERPPU Ormas yang isinya sangat represif otoriter dan anti islam. (bang)