Daerahjawa Timur

Alamat Kantor Pemenang Lelang Taman Buah Jeru Disinyalir Palsu

Malang,Mitratoday.com-Lelang proyek Pembangunan track di Wisata Taman Buah Jeru Tumpang yang dianggarkan Dinas Pariwisata Dan Budaya (Disparbud) sebesar Rp 3.292.250.000 dengan HPS sebesar Rp.1.697.364.301, nyatanya telah dimenangkan CV.Mahameru yang beralamatkan di Jalan Rawisari Rt 5 RW 5 kelurahan Mulyorejo kecamatan Sukun Kota Malang dengan nilai penawaran sebesar Rp.1.432.574.052 dan hasil akhir usai negosiasi tertera Rp.1.425.400.000 pada Bulan Juni 2019 yang lalu.

Meski demikian , hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda pekerjaan pembuatan track senilai miliaran rupiah tersebut . Yang ada hanyalah pengakuan masyarakat sekitar yang mengungkapkan sudah hampir dua tahun taman wisata buah Jeru ini tutup tanpa ada aktivitas , layaknya sebuah taman wisata.

Kejanggalan lainnya , selain belum adanya aktivitas pembangunan track di Wisata Buah Taman Jeru , alamat CV Mahameru sebagai pemenang lelang tersebut , disinyalir palsu. Dari penelusuran Mitratoday.com, kelokasi alamat CV Mahameru seperti yang tertera di berkas penawaran lelang tersebut, tidak ditemukan .

Hal ini dibenarkan lurah Mulyorejo Syarial . Melalui Sekretaris Kelurahan Mulyorejo Eko Budi Santoso , Syarial mengaku heran , pasalnya wilayah nya kerap didatangi oknum Lemabaga Swadaya Masyarakat untuk menanyakan berbagai nama CV maupun PT yang mencantumkan nama jalan Rawisari.

“Dulu kami juga sempat didatangi oknum LSM yang menanyakan alamat salah satu CV pemenang paket pengadaan di Pemkot Batu , tapi tidak ada alias fiktif , nah sekarang CV Mahameru yang katanya kontraktor rekanan Pemkab Malang dengan alamat juga di jalan Rawisari. Padahal jalan Rawisari atau yang lebih dikenal dengan Supiturang ini yang ada hanyaah pemukiman penduduk , sendainya ada usaha ya itu hanya usaha sarang burung walet,”kata Eko Budi Santoso mewakili Lurah mulyorejo sabtu (19/10/2019).

Makanya , lanjut Eko , pihaknya mengaku heran jika diwilayahnya ada sebuah CV yang beralamat di Jalan Rawisari. Untuk memastikan alamat yang dimaksud , Eko mengaku sempat bolak – balik mengecek langsung keberadaan CV.Mahameru tersebut , namun tidak ditemukan.

“Kami bekerjasama dengan Kasi Pemerintahan Dan Ketertiban juga sudah meminta kepada RT dan RW setempat untuk memastikan kembali apakah alamat yang dimaksud benar- benar sebuah perusahaan konstruksi, karena secara logika jika ada sebuah perusahaan yang berdimisili di sebuah wilayah pastinya minimal harus ada papan nama dan ijin perusahaan,”tandas Eko.

Sementara itu Kepala Inspektorat Tridiyah Maestuti saat dihubungi sabtu sore untuk menanyakan apakah pihaknya sudah meninjau seperti yang diungkapkan Kadisparbud Made Arya Wedhantara , hpnya sedang tidak aktif.

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button