Bengkulu UtaraDaerah

Aliansi LSM-BU Pertanyakan Soal Pengadaan Penyaluran 44 Ribu Paket Sembako

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Aliansi LSM-Bengkulu Utara mempertanyakan siapa pengguna anggaran Rp 11,5 miliar untuk penanganan jaring pengaman sosial (JPS) Sehingga pihak Dinas Sosial melemparkan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA) tersebut ke pihak kecamatan. Dengan dalil Dinas sosial hanya sebatas memverifikasi data, sedangkan pihak kecamatan hanya menerima paket sembako tersebut dari pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara.

“Saling lempar beban dan tugas itu tidak akan menyelesaikan masalah, Bahkan memperkeruhkan suasana.”Tandas Rozi, Kamis (14/05/2020).

Realisasi anggaran Rp 11,5 miliar untuk pengadaan bantuan sebanyak 44 ribu paket sembako yang telah dibagi-bagikan kepada masyarakat terkesan Sangat janggal,”Saya curiga jangan-jangan di balik pengadaan sembako untuk penanganan COVID-19 ini ada pihak yang mencari keuntungan yang luar biasa?.”Ungkap Rozi.

Belum lagi 44 ribu paket sembako, masih di pertanyakan datanya dari mana, data tersebut oleh Tim pansus DPRD kabupaten Bengkulu Utara. Dalam hal ini kuat dugaan mundurnya kadis sosial suwanto selaku pengguna anggaran (PA) sebagai kadis sosial, karena di duga tidak pegang anggaran.

“Pembelian paket sembako yang telah di bagikan kepada 44 ribu KK sebagai penerima, jangan-jangan Surat pernyataan yang akan bergentayangan di kemudian hari.”Kata Rozi selaku ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara.(Rls)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button