Bengkulu UtaraDaerah

Aliansi LSM Desak Pemda BU Bentuk Tim Analisis Investasi Penyertaan Modal PDAM Merugi

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Terkait temuan Badan pemeriksaan keuangan (BPK-RI) investasi penyertaan modal PDAM atas laporan keuangan perusahaan Daerah Air minum Tirta Ratu Samban, bahwa perusahaan BUMD pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 9.946.316.133,93.

Aliansi LSM-Bengkulu Utara mendesak Pemerintah daerah membentuk Tim analisis investasi penyertaan modal PDAM Tirta ratu samban yang sampai saat ini belum mendapatkan keuntungan atas penyertaan modal.

Mengacu pada pengelolaan perusahaan milik daerah BUMD sesuai dengan Permendagri 52 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Daerah. Analisa investasi harus di kaji dari beberapa pakar dengan latar belakang yang berbeda dan bertugas melakukan kajian dari berbagai aspek.

“Jadi, Penyertaan Modal itu perlu kajian serius dari tim analisa, sehingga nantinya Hasil kajian tim analisa itu akan menjadi acuan dalam Penyertaan Modal Pemerintah Daerah selanjutnya kepada perusahaan PDAM Tirta ratu samban. Jika di hitung dari jumlah pelanggan PDAM perusahaan Air minum Tirta ratu samban yang sampai saat ini, saya rasa jauh dari kata merugi, karena bukan sedikit pelanggan PDAM di kabupaten Bengkulu Utara dan bahkan sudah mencapai puluhan ribu pelanggan dan anehnya sampai saat ini PDAM Tirta ratu samban belum memiliki dana cadangan, apalagi deviden ke pemerintah daerah” Jelas ketua Aliansi LSM-Bengkulu Utara.

Ia menyampaikan, Mungkin hal itu akibat dari penyertaan modal sebelumnya tidak didahului dengan Peraturan daerah (Perda) dan maupun perbub, sehingga di duga penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara sebelumnya ke perusahaan PDAM Tirta ratu samban tidak di dasari dengan pengkajian dan analisis dari Tim, sehingga menjadi temuan badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

“Apa lagi posisi penyertaan modal sampai dengan tahun 2017 masih pada angka sebesar Rp.13.427.291.539,-00. Investasi kekayaan milik pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara 18% di peroleh angka sebesar Rp.4.480.975.405,07. Dampak atas posisi rugi pada laporan keuangan perusahaan daerah air minum Tirta ratu samban berdasarkan penghitungan laporan hasil Audit dengan metode ekuitas posisi penyertaan modal sampai dengan tahun 2017.”Terangnya.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button