BengkuluBengkulu UtaraDaerahHukum

Ancam Korban Dengan Foto Syur, Pelaku Cabul Dibekuk

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Kasus Persetubuhan Kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara di mana salah seorang Warga Kecematan Air Besi yang berinisial TN 22 tahun telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara,SIK melalui Kasatreskrim AKP,M.Jufri membenarkan telah melakukan penahanan terhadap inisial TN selaku terduga pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu 27/02/2019.

Adapun kronologis kejadian, pelaku dan Korban di duga sudah lama berpacaran, pada hari Selasa tanggal 12/02/2019 sekira pukul 14.00 Wib, pelaku menghubungi korban & mengajak untuk bertemu, seorang korban & pelaku bertemu dibundaran Arma, kemudian pelaku mengajak korban ke rumah temannya di Desa Dusun Curup, Sampai dirumah temanya, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.Apabila korban tidak mau maka pelaku akan menyebarkan foto korban (Photo syur),

” Dengan rasa takut korban menurutinya untuk berhubungan badan, setelah selesai, pelaku mengajak korban sekira pukul 14.40 wib ke rumah temannya di Desa Rama Agung dengan melakukan hal yang sama degan korban, setelah itu pelaku menyuruh korban pulang.”Terang Jufri

Pelaku juga mengakui kalo hal tersebut dilakukan lantaran nafsu melihat foto (syur) yang dikirim korban melalui via Watsap ke pelaku beberapa waktu lalu yang diminta oleh pelaku,

” Saya lakukan itu karena nafsu.” Kata Pelaku

Pelaku dibekuk saat berada di taman kota Arga Makmur yang mana pelaku sudah menjadi TO dalam beberapa minggu terakhir.

TT

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button