DaerahHeadlinejawa Timur

Anggaran Bansos Malang Capai Rp 424 Miliar , Kadinsos Ingatkan Rawan Penyelewengan

Malang,mitratoday.com-Anggaran Bantuan sosial (Bansos)yang di gelontorkan Kementerian Sosial RI untuk Kabupaten Malang di tahun 2019 ini mencapai Rp 424.154.710.000 yang terbagi menjadi dua bantuan yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 242.579.000.000 yang di peruntukan bagi sekitar 79.500 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedangkan sisanya Rp.181.556.776.000 dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 137.543 ribu masyarakat miskin di Kabupaten Malang.

Dengan nominal sebesar ini , sangat berpotensi terhadap penyalahgunaan oleh oknum pendamping atau oknum-oknum yang tidak ingin Bansos tersebut berhasil tersalurkan kepada yang masyarakat miskin di Kabupaten Malang,”ujar Kepala Dinas Sosial H. Nurhasyim SH.Msi di sela-sela acara Sosialisasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Bansos di Pendopo Kabupaten Malang jalan Panji Kepanjen rabu(6/3).

Ia menambahkan, untuk menghindari potensi penyelewengan terhadap Bansos tersebut pihaknya menggandeng pihak Polres Malang dan Kejaksaan Negeri Kepanjen untuk memberikan sosialisasi pelaksanaan dan cara pendistribusian Bansos agar memenuhi tiga unsur sasaran yakni tepat waktu , tepat sasaran , dan tepat adsministrasi.

“Ini juga bentuk implementasi terhadap kesepakatan yang tertuang kedalam Memorandum Of Understanding(MOU) antara Kementerian Sosial dan Polri beberapa waktu lalu yang berisi pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan Bansos di seluruh Indonesia, agar Bansos ini tidak salah sasaran,”imbuh mantan Staf Ahli Bupati Malang ini.

Hal ini , tambah Nurhasyim membutuhkan komitmen yang kuat dan partisipasi aktif dari pendamping dan semua pihak untuk ikut bersama melakukan penanganan masalah sosial khususnya di Kabupaten Malang.
Apalagi dalam Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kabupaten Malang salah satu sasarannya yakni pengurangan angka kemiskinan , sehingga Bansos ini nantinya di harapkan mampu memacu kemandirian sosial masyarakat.

Sementara Kasatbinmas Polres Malang AKP Sriwidyaningsih.SH menjelaskan berbagai macam potensi penyelewengan bansos yang kerap terjadi di masyarakat, diantaranya data penerima Bansos yang tidak valid. “Data penerima yang tidak valid menjadi pemicu terjadinya penyelewengan , seperti data yang di gunakan yakni data tahun 2015 bukan tahun 2019 nah ini rentan adanya penyelewengan yang di lakukan oknum tidak bertanggung jawab, karena belum tentu mayarakat yang dikategorikan miskin di tahun 2015 , hidupnya tetap miskin di tahun 2019 ini yang sering kita jumpai ,”ujar Sriwidyaningsih. Di tambah dengan budaya pengambilan Bansos berupa kartu E-Combo di lakukan secara kolektif yang di lakukan oknum pendamping PKH maupun BPNT.

Hal ini di perparah dengan pengetahuan masyarakat penerima Bansos yang kurang, sehingga hal ini sangat rawan penyalahgunaan. Untuk itu ia berharap agar semua stakeholder yang terlibat dalam peogram Bansos ini memiliki komitmen kuat untuk bersama mengatasi masalah sosial ini khususnya bantuan sosial masyarakat miskin agar tepat sasaran dan sesuai dengan data yang akurat.

“Ini harus kita tekankan , mengingat di tahun 2019 ini Bansos berupa PKH maupun BPNT mengalami kenaikan sekitar 38% dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 54,3 triliun , dan Presiden Jokowi juga berkali-kali menegaskan bahwa bahwa Bansos ini harus benar-benar tersalurkan kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia,”tutup Sriwidyaningsih.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button