Bangka BelitungDaerahHeadline

Anggota DPRD Bateng Berang,Minta PT.MKM Jangan Lecehkan Lambang Negara

Pangkalan Baru,Mitratoday.com-Kedatangan Anggota DPRD Bangka Tengah (Bateng)memberikan warning keras terhadap PT. Mandiri Karya Makmur (MKM). Hal demikian di ucapkan Edi Purwanto Politisi PDI P, Batianus Politisi Partai Golkar dan Syahran PAN.

Mereka menyayangkan di halaman PT.MKM masih mengibarkan Bendera Merah Putih tampak Usang dan Sobek tak terawat.Adanya kejadian tersebut di anggap telah merendahkan harkat dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Edi Purwanto yang merupakan ketua Komisi II DPRD Bateng ini keras mengatakan bahwa Bendera Merah Putih harus berkibar di halaman perusahaan PT.MKM tanpa alasan apapun selagi masih di Indonesia.

“Jangan mentang-mentang orang luar. Bendera kami tidak di pasang. Bendera Merah Putih itu harga diri kami, NKRI,” kata Edi Purwanto, Kamis (21/11) kepada Awak Media.

Hal serupa juga di katakan Batianus menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bateng. Ia meminta PT.MKM segera menggantikan Bendera Merah Putih yang usang dan sobek dengan Bendera baru, atau tidak usah di pasang sama sekali.

“Kalau tidak mampu membeli Bendera Merah Putih. Kami siap membelikannya untuk PT. MKM. Ini sudah melecehkan simbol-simbol NKRI. Ingat NKRI harga mati bagi kami Rakyat Indonesia,”Ujar Batianus.

Syahran ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bateng juga merasa tersinggung melihat simbol Negara diperlakukan demikian. Sesuai UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta lagu kebangsaan. Telah di atur dalam pasal 57, menyebutkan setiap orang yang mencoret, menulisi, menggambari atau merusak lambang Negara akan di ancam kurungan penjara selama 5 tahun dan denda Rp.500 juta yang di atur dalam pasal 68.

Lalu kemudian diatur dalam Pasal 154 KUHP, kepada barang siapa yang menodai Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, dan lambang Republik Indonesia diancam dengan pidana penjara selama 4 tahun.

“Tolong kalian ganti segera mungkin. Kami tidak mau melihat hal seperti ini terjadi lagi di Bateng,” pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan PT. MKM saat di tanyai hal ini mengucapkan terimakasih telah memberikan informasi.

“Iya terima kasih informasinya, segera di tindaklanjuti,” Tutur Jimi kepada Wartawan.

PT.MKM sendiri merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Batu Split di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru.

(Rn/Adi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button