AdvertorialBENGKULUBengkuluHeadline

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Kunker Ke Dukcapil Kota Jambi

Bengkulu,mitratoday.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu pada Minggu (27/03) melakukan studi banding ke Dinas Kependudukan Kota Jambi.

Dalam hal ini, selaku Anggota Komisi I, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan bahwa tujuan dari pada studi banding tersebut diantaranya melihat kinerja Dukcapil berkenanan dengan target Administrasi kependudukan.

“Kita melihat kinerja Dukcapil berkenaan dengan target administrasi kependudukan,” Kata Usin.

Lanjutnya, itu berapa persen jumlah penduduk yang sudah di catat seperti sama dengan capaian Dukcapil Provinsi Bengkulu, yaitu berkisar 90 persen sampai 95 persen administrasi kependudukan sudah terekam termasuk perpindahan dan lain-lain.

“Tetapi ada point penting yang harus dibahas, yaitu mengenai anak-anak yang lahir dari pernikahan tidak tercatat dan harus dilindungi.” jelas Usin, Selasa 29 Maret 2022.

Dari hasil studi banding tersebut, Ia menemukan penerapan yang dilakukan oleh Dukcapil Jambi yaitu penerapan Surat Tanggung Jawab.

“Pernikahankan ada yang tercatat ada yang tidak tercatat di KUA. Sedangkan di makamah konstitusi itu bisa tercatat, tapi atas nama ibu. Nah ini yang kita bahas kemarin di Jambi menggunakan penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab,” terang Usin.

Ia mencontohkan, semisal anak dari pernikahan sirih secara agama Sah. Namun tidak tercatat. Menurutnya ada mekanisme Isbat Nikah di pengadilan agama yang harus dilalui.

“Karena banyak yang tidak mengikuti mak mereka harus membuat SPTJB sendiri, dan inilah yang sangat dilindungi yaitu anak tidal boleh diabaikan.” Pungkasnya.

“Katakan anak dari pernikahan sirih sah secara agama, tapi tidak tercata. Katakanlah ada mekanisme Isbat Nikah di pengadilan agama dan konsistusi, mereka yang tidak mengikuti membuat surat Sptjb sendiri menerangkan bahwa ini adalah anak dari ayahnya dan ibunya. Nah itu yang sangat kita lindungi, anak tidak boleh kita abaikan,” tutup Usin.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button