Bangka BelitungDaerahHeadline

Anggota Polsek sungai Selan berhasil Bekuk Spesialis Curat di Sungai Selan

Penulis : Adi/RN
Editor   : Redaksi

Sungaiselan,Mitratoday.com-Anggota Polsek sungai Selan berhasil membekuk kawanan Spesialis tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) bernama Sudirman (28).

Sudirman yang merupakan warga Kelurahan Sungai Selan Kecamatan Sungai Selan ini merupakan pelaku Curat pada tanggal 2 November 2019 mencuri satu unit Televisi milik warga sekitar.

Berdasarkan keterangan Kabag Ops, AKP Andi Purwanto seizin Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady purnomo mengatakan pihaknya mendapat informasi pelaku Curat bernama Sudirman ini berada di Sungaiselan pada pukul 11.30 Wib, pada hari ini Senin (9/12).

“Mendapat informasi itu, anggota langsung menangkap pelaku. Kemudian pelakupun menunjukan barang bukti berupa 1 unit televisi LED 32″ merk Sharp,” kata AKP Andi.

AKP Andi mengungkapkan bahwa pelaku ini merupakan spesialis tindak pidana curat dengan sasaran barang elektronik.

“Bagi para Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara hingga 7 tahun lamanya,” pungkas AKP Andi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button