DaerahJawa Tengah

Anggota Satgas Menegur Warga Yang Naik Motor Ugal-Ugalan

Rembang, mitratoday.com – Dengan adanya Program TMMD Reguler ke-103 Kodim 0720/Rembang kini jalan Dukuh Ngotoko, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu menjadi bagus. Walaupun belum selesai 100% jalan yang dibangun oleh Satgas TMMD dan Masyarakat sekarang sudah bisa dinikmati. Kebiasaan anak-anak muda jaman sekarang kalau naik motor di jalanan sering ugal-ugalan dan tidak menggunakan kelengkapan keamanan. Saat anggota satgas TMMD sedang bekerja ada 2 orang pemuda naik motor dengan ugal-ugalan, Jum’at (09/11).

Sesegera anggota Satgas menaruh alat kerjanya dan menghentikan sepeda motor tersebut. Anggota Satgas (Pratu Bagus, Brigadir Supriyanto, Bripda Dika) menegur Heru (37) Agus (34) warga Rt.01/08 Dukuh Ngotoko dan memberikan gambaran bahayanya naik motor tidak pakai helm dan saat terjadi kecelakaan.

Dijelaskan dalam UU Pelanggaran Lalulintas yaitu, tidak memakai Helm sesuai aturan (SNI) Sangsi Pidana kurungan 1 (satu) bulan, atau Denda Rp. 250.000,- membiarkan penumpang tidak pakai helm kena sangsi pidana kurungan 1 (satu) bulan atau denda sebanyak Rp.250.000,- Dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang, Sanksi Pidana Penjara Paling Lama 1 (satu) tahun atau denda Paling Banyak Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah). (0720)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button