DaerahMalang

Angin Segar, Yayasan Masjid Di Kota Malang Bisa Ajukan Pembebasan Lahan.

Malang,mitratoday.com – Angin segar bagi masjid-masjid yang ada di kota Malang, pasalnya Pemerintah memberika n kesempatan kepada pengurus yayasan masjid untuk mengajukan proposal pembebasan lahan terhadap tanah yang masih dalam kepemilikian Pemkot Malang.

Hal ini diterangkan Walikota Malang Sutiaji, usai mengikuti sholat Idul Fitri di Masjid Agung Jami kota Malang senin (2/5/2022)

Silahkan diajukan untuk proses pembebasan lahan yang masih dikuasai Pemkot Malang, Ini bentuk komitmen untuk segera dimaksimalkan oleh seluruh yayasan. Insyaallah, jika sudah diserahkan akan lebih optimal,” ujar Sutiaji.

Agar tidak terjadi kesalahan, Pemerintah sendiri lanjut Sutiaji sudah melakukan komunikasi dengan BPK dan Korsubgah KPK soal teknis pembebasan lahan tersebut. Ia mencontohkan seperti di Masjid Sabilillah , kini telah dikelola oleh Yayasan Sabilillah, dan pengelolaannya terbukti lebih efektif.

“Pembebasan tanah ini untuk dapat segera dimaksimalkan oleh yayasan. Kami serahkan, kami lepas, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Sutiaji

Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Jami’ Kota Malang, KH Zainuddin Abdul Mukid, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, untuk pembangunan dan renovasi masjid yang dibangun sejak 1890 tersebut.

“Sejarah mencatat, ada Sekda Mohammad Nur yang telah membantu pembangunan Masjid Agung Jami’ Kota Malang. Yang saya catat dengan tinta emas, pembangunan Masjid Agung Jami’ ini diresmikan pada tahun 2000 oleh Menteri Agama RI, Muhammad Tholchah Hasan. Bagian bawah sudah indah dan bersih, namun bagian atas masih perlu diperbaiki,” jelasnya.

“Anggaran kami prediksi sebanyak Rp 2 miliar guna perawatan bagian atas dan kubahnya. Saya kira orang-orang dermawan tidak akan keberatan untuk menyisihkan sebagian hartanya bagi kemaslahatan umat. Itu jangka panjangnya,” pungkas KH Zainuddin.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button