BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadlineHukum

Aniaya Istri Sepupu, Seorang Petani Di Manna Ditangkap Polisi

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Seorang Oknum petani berinisial YL (49) warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu selatan ditangkap team Reskrim Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu lantaran menganiaya istri sepupunya sendiri.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi SH dalam releasenya Selasa (20/12/22) menyampaikan bahwa tersangka YL melakukan penganiayaan terhadap korban MR (45) istri dari pelapor GM (57) warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan saudara dari tersangka.

”Penganiayaan yang dialami korban terjadi pada hari Senin Tanggal 19 November 2022 Sekira pukul 10.00 WIB di Area Persawahan Air Putih Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu selatan.” Sampai Kasie Humas.

Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan menjelaskan, penganiayaan yang dialami korban dapat diketahui pelapor pada senin tanggal 19 November 2022 sekira pukul 10.33 Wib Pelapor sedang dalam perjalanan menuju Kota Manna dan berhenti di simpang Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna untuk beristirahat.

Kemudian Pelapor di telpon anak Pelapor yakni AM yang meminta Pelapor segera pulang karena Ibunya (Korban) dipukuli Terlapor serta diancam mau dibunuh dengan menggunakan sebilah golok yang sudah melukai Korban.

Mendapatkan telepon tersebut kemudian Pelapor langsung pulang, sesampainya dirumah Sekira pkl 11.00 WIB Pelapor melihat Korban dalam keadaan lemas dan mengalami luka serta sekujur tubuh penuh dengan lumpur.

”Tersangka sudah kami tangkap Pada hari senin tanggal 19 Desember 2022 sekira pukul 17.30.Wib dipondok sawah milik tersangka.” Kata Kasie Humas Polres.

Kasie Humas Polres menambahkan, dari penangkapan terhadap tersangka ikut disita barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau besar atau golok.

”Antara pihak korban sebenarnya masih ada hubungan famili, namun kami akan tetap memproses pelaku sesuai dengan aturan undang undang.” Pungkas Kasie Humas Polres.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button