DaerahHeadlineriau

Antisipasi Penggunaan Zat Berbahaya, Dinkes Dumai Ambil Sampel Takjil

Dumai, Mitratoday.com – Tim Dinas Kesehatan Kota Dumai mengambil sampel makanan dan tajil di sejumlah pasar Ramadhan 1439 H, Jum’at (18/5/2018) sore.

Petugas membeli sampel itu dari sejumlah pedagang. Mereka mendata para pedagang dan pemasok bahan makanan atau tajil yang mereka jual. Tim dari Dinas Kesehatan Kota Dumai mengambil 75 sampel makanan dan tajil. Mereka mengambil sampel dari 15 pasar ramadhan yang tersebar di Kota Dumai.

Mereka nantinya bakal memeriksa seluruh sampel di laboratorium Dinas Kesehatan Kota Dumai.Proses pengambilan sampel dan pemeriksaan makanan ini untuk menghindari peredaran makanan atau tajil dengan kandungan berbahaya. Di antaranya boraks, formalin dan rodhamin dari seluruh sampel yang ada. Pihak dinas kesehatan mengindikasi masih ada pedagang bandel menggunakan zat berbahaya itu untuk makanan.

“Kami sudah mengambil sampel makanan dan tajil yang ada. Kami segera memeriksa sampel makanan yang diduga mengandung zat berbahaya,” terang Kepala Dinas Kesehatan Dumai, Paisal kepada Dumai, Mitratoday.com, Jum’at sore.

Ancam Lapor Pihak Dinas Kesehatan Dumai ancam bakal melaporkan pemasok makanan atau tajil yang positif mengandung zat berbahaya. Mereka sudah mengambil puluhan sampel makanan dan tajil di belasan lokasi pasar ramadhan, Jum’at (18/5/2018). Mereka bakal mengumumkan hasil pemeriksaan makanan dan tajil pada pekan depan.

“Kami bakal minta polisi untuk lakukan proses secara hukum. Sebab pemasok tidak kunjung jera menggunakan zat berbahaya untuk makanan,” papar Kepala Dinas Kesehatan Dumai, Paisal kepada Dumai, Mitratoday.com, Jum’at sore.

Paisal menyebut pada tahun lalu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan serupa kepada para pemasok makanan atau tajil di pasar ramadhan. Pihak dinas masih menemukan adanya makanan mengandung zat berbahaya usai mengambil sampel dari sejumlah lokasi. Mereka hanya memberi peringatan keras kepada pemasok tersebut.

Pihak dinas kesehatan memperingatkan agar pemasok mie atau bahan dasar tajil tidak menggunakan zar berbahaya lagi. Mereka sudah berulang kali memperingatkan pemasok sejak tahun lalu. Saat ini pihak dinas tak segan mempersilahkan polisi memproses oknum pemasok makanan secara hukum.

Paisal menambahkan bahwa pihak dinas kesehatan rutin melakukan giat pengambilan sampel makanan dan tajil di pasar ramadhan. Mereka sudah rutin melakukannya dalam rentang tiga tahun ini. Pemasok yang tetap bandel tentu bakal jalani proses hukum saat pemasok kedapatan menggunakan zat berbahaya dalam makanan. Proses pengambilan sampel melibatkan unsur Polres Dumai dan Satpol PP Dumai. (Murdiansyah. S)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button