DaerahMalang

Antisipasi Tumpang Tindih Anggaran Recovery, Wabup Minta Sekda Konsultasi Dengan BPK

Pewarta : Malang

Malang,mitratoday.com-Wakil Bupati Malang Drs.H.Didik Gatot Subroto, SH.MH meminta kepada Sekdakab Malang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk terus membangun komunikasi secara intens dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana soal proses recovery masyarakat terdampak bencana gempa bumi beberapa waktu lalu.

Hal ini,kata Didik sangat perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya dobel anggaran proses recovery di wilayah terdampak gempa bumi di Kabupaten Malang.

“Pemkab Malang kan tengah membangun Hunian sementara (Huntara) menggunakan anggaran, baik yang berasal dari donasi, bantuan ataupun BTT dan dana siap pakai, namun disini ada sedikit problem,”kata Didik Gatot Subroto selasa (4/5/2021).

Problem tersebut lanjut pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut, disaat yang sama Pemerintah Pusat melalui BNPB tengah bersiap mengucurkan anggaran dana tunggu hunian per bulan sebesar Rp 500 ribu per KK yang akan diberikan selama tiga bulan lewat transfer rekening masing-masing Kepala Keluarga.

Dana tunggu sewa hunian tersebut, lanjut Didik diluar dana stimulan yang disiapkan BNPB yang nilainya bervariasi mulai Rp 50 juta Rp 25 juta tergantung kondisi kerusakan bangunan. Peruntukannya adalah untuk menyewa rumah sembari menunggu pembangunan rumah lewat dana stimulan BNPB.

“Dari hasil inventarisasi, tercatat sejumlah 1.716 warga yang terdampak paling parah yang akan mendapat bantuan dana tunggu sewa hunian tersebut, BPBD tengah mempersiapkan rekening-rekening masyarakat tersebut,”tandas Didik.

Saat ini,terang Didik,baru 14 Huntara yang selesai dibangun, nilainya sebesar Rp 2,1 juta per unit. Jika pembangunan Huntara di teruskan, sementara BNPB sudah memastikan pemberian dana stimulan untuk proses recovery, Didik justru khawatir akan timbul masalah yakni adanya dobel anggaran pembangunan dan menjadi temuan BPK.

“Masyarakat harus paham bahwa Huntara ini anggarannya berasal dari Pemkab, donasi maupun bantuan berbagai pihak, sementara dana tunggu sewa hunian ini kan bentuk langkah cepat pemerintah pusat untuk merecovery wilayah terdampak gempa sambil menunggu dana stimulan yang dijanjikan BNPB,”tandas Didik.

Agar tidak timbul permasalahan, Didik menandaskan, dirinya meminta Sekda dan kepala BPBD agar berkomunikasi dengan BNPB untuk berkonsultasi terlebih dulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal anggaran yang digunakan untuk proses recovery.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button