AdvertorialBandar LampungDaerahHeadlineLampung

APBD 2021 Disahkan, Pemkab Tulang Bawang Serap Anggaran Rp 1,2 Triliun 29 September 2020

Pewarta : Yudi W

Tulang Bawang,Mitratoday.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang akan menyerap anggaran sebesar Rp 1,2 Triliun di tahun 2021.

Kegunaan anggaran ini, diketahui akan difokuskan pada sektor pembangunan dalam bidang Pendidikan, Kesehatan dan Bantuan Sosial yang menjadi urusan wajib Pemerintah.

Pemanfaatan anggaran 2021 tersebut, telah disetujui dan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, dalam sidang rapat Paripurna Pengesahan RKUA dan PPAS APBD 2021. Serta Pembicaraan Tingkat 1 Atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang APBD Tahun 2021.

Dalam sidang Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang bersama Bupati Tulang bawang Hj. Winarti, SE., MH., secara langsung mengasahkan anggaran Rp 1,2 triliun tahun 2021 di kabupaten setempat.

Bupati Winarti menyampaikan, bahwa Pemkab Tulang Bawang akan menyerap anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp 1,2 triliun.

“Anggaran yangbtelah disahkan ini, nantinya akan kita fokuskan pada sektor Pendidikan, Kesehatan dan Bantuan Sosial yang menjadi urusan wajib Pemerintah,” ucapnya. Selasa (29/09/2020).

Bupati menambahkan, apabila pada tahun anggaran 2021 terjadi Devisit anggaran maka Devisit tersebut telah ditutupi dalam pembiayaan.

Terhadap tanggapan fraksi, Bupati menyambut baik saran dan pendapat yang telah diberikan. Secara teknis, pihaknya akan mendorong OPD terkait agar dibahas lebih detail. Agar kebijakan yang dihasilkan sesuai harapan bersama. “Program BMW terus ditunggu rakyat terlebih dimasa Pandemi Covid-19 ini,” terangnya.

Untuk diketahui, Rapat Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i, dengan dihadiri Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE., MH., beserta sejumlah Kepala OPD, Unsur Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan insan Pers.(Advetorial).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button