DaerahHeadlineMalangPolitik

Aplikasi Sirekap Trouble, Baru 34 Persen TPS Yang Diterima KPU

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Rekapitulasi hasil penghitungan suara Tempat Pemungutan Suara di Pilkada Kabupaten Malang 9 Desember 2020 kemarin belum bisa diketahui persis di Rekapitulasi Online milik KPU Kabupaten Malang.

Hal itu disebabkan aplikasi Sistim Informasi Rekapitulasi yang digadang gadang KPU mampu mendapatkan rekapitulasi tingkat TPS dengan cepat, kandas karena aplikasi Sirekap ‘trouble

“Sirekap terkendala signal mas,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika Kamis (10/12/2020).

Akibatnya, hingga saat ini baru 1.721 TPS yang datanya sudah diterima KPU dari total 4.999 TPS. Kendati demikian, kata Mahardika, cara manual bisa dilakukan, hanya saja dari segi kecepatan tidak bisa diharapkan.

“Sekarang baru 1.721 atau sekitar 34 persen,” terangnya.

Saat ini hingga tanggal 14 Desember 2020 mendatang,kata Mahardika adalah rekapitulasi perhitungan ditingkat kecamatan. Setelahnya,imbuh Mahardika bakal dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Malang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button