DaerahHeadlineHukumLampungLampung Tengah

Asik Nyabu, Dua Sejoli Ini Diangkut Polis

Lampung Tengah,mitratoday.com – Kedapatan nyabu, Satu pasangan tak jelas, Tertangkap tangan oleh jajaran Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, dalam kamar salah satu rumah di Kampung Rama Nirwana, Kecamatan setempat.

Apes sekali EP dan AYN, Aksi kedua orang ini kepergok oleh jajaran Polsek Seputih Mataram saat melaksanakan patroli rutin, Jumat ( 25/02/2022).

Kedua pelaku harus berurusan dengan penegak hukum, akibat mengkonsumsi barang haram jenis sabu.

Aksi kedua pelaku ini berawal kecurigaan anggota Polsek saat melaksanakan rutin untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum setempat.

Mencurigai sebuah rumah yang kerab di kunjungi orang tak dikenal, Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar dan anggota melakukan pemeriksaan.

Mewakili Kapores Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, Kapolsek Seputih Raman, Iptu Admar, S.Pd, langsung memeriksa satu persatu yang berada di rumah tersebut dan hanya dihimbau.

“Namun ada satu kamar yang dikunci begitu diketuk dan dibuka ternyata ada dua Sejoli dalam satu kamar yang mencurigakan,” Kata Kapolsek.

Selanjutnya Kami geledah kamar tersebut di dapat 1 buah korek api gas, 4 buah potongan pipet, 1 buah Pirek kaca, 1 buah alat hisap sabu sabu (bong),” 1 buah plastik klip warna bening yang berisikan butiran kristal diduga sabu sabu serta 1 buah plastik klip kosong warna bening,“ ujar Admar.

Selanjutnya, kedua Pelaku Berinisial EP laki-laki (29) warga Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah bersama AYN Perempuan (26) warga Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah, berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Seputih Raman.

“Guna mempertanggung jawabkan Perbuatannya Pelaku kita Jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai dengan 12 tahun Penjara“ Tegasnya.

Pewarta : Iswan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button