AsahanDaerah

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asahan Lantik Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

Asahan,mitratoday.com – Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis melantik Wildasari Nasution, SH dan Adi Lili Suhairi, SH dalam jabatan fungsional pengelola Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (19/12/2022).

Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 135-BKD-Tahun 2022 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa.

Dalam kesempatan itu Asisten Drs. Muhilli Lubis yang mewakili Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik semoga dapat menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan dengan tetap mempedomani 3T yaitu Tertib dalam administrasi, Tertib dalam anggaran, dan Tertib dalam bertugas.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asahan itu berpesan kepada pejabat fungsional yang dilantik agar dapat mengembangkan diri secara profesional. Merubah mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, serta bekerja tidak semata – mata hanya untuk memenuhi angka kredit. Akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

“Dengan mempedomani 3T tersebut diharapkan para pejabat bisa mengubah mindset dan lebih produktif dalam berkinerja sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan,” pungkas Muhilli.

Untuk dapat diketahui Wildasari Nasution, SH sebelumnya menjabat sebagai pembina jasa konstruksi ahli muda pada bidang cipta karya dan pengembangan kawasan pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan, sedangkan Adi Lili Suhairi, SH sebelumnya menjabat sebagai pengolah data pada bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Pewarta : Syahroel

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button