DaerahMalang

ASN Boleh Mudik Tanpa mobdin, Jika Melanggar, Bupati Malang Siapkan Sanksi Tegas

Malang,mitratoday.com – Bupati Malang HM.Sanusi mengaku tidak mempersoalkan ASN untuk mudik di moment lebaran tahun ini. Menurutnya hal ini dinilai sangat wajar setelah hampir dua tahun para ASN tersebut tidak bisa mudik akibat larangan mudik lantaran pandemi Covid.

“Silahkan saja, ASN mudik karena itu hak mereka,”ujar Sanusi senin (25/4/2022).

Namun Sanusi melarang agar saat mudik para ASN tersebut tidak menggunakan fasilitas pemerintah seperti Mobil Dinas (Mobdin) atau kendaraan dinas lainnya.

“Saya tegaskan semua ASN dilarang membawa mobil dinas atau kendaraan dinas lainnya untuk dibawa mudik,”tandas Sanusi.

ASN sendiri lanjut Sanusi sudah diperbolehkan libur sejak tanggal 29 April mendatang.

Tidak hanya soal larangan menggunakan kendaraan plat merah saja, namun larangan Open house juga ditekankan kepada para ASN tersebut. Hal ini setelah Kemendagri mengeluarkan larangan open house atau halal bihalal bagi para Pegawai Pemerintah.

Lantas apa sanksi yang diberikan jika ASN masih ngotot menggunakan fasilitas kendaraan dinas, Sanusi menyebutkan Pemerintah bakal memberlakukan sanksi tegas. Seperti apa sanksinya, Sanusi menyebut jika sanksi yang bakal diberikan sesuai dengan hasil pemeriksaan, termasuk didalamnya alasan-alasan yang disampaikan.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button