Aspirasi pedagang akibat covid-19, Pemkab Bateng Respon Positif Keinginan Pedagang

Penulis : Rini
Koba,Mitratoday.com- Pedagang usul penurunan sewa lapak Pasar Rakyat Koba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop UKM) Bateng respon positif beragam aspirasi.
Hal demikian terjadi karena efek dari bencana Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, membuat pendapatan pedagang di pasar rakyat koba menurun.
Kepala Disperindagkop UKM Bateng, Kaharudin mengatakan saat ini banyak ragam yang terjadi akibat mewabahnya Covid-19 di Indonesia termasuk Bateng. Khusus di sektor perdagangan, beberapa pedagang di pasar rakyat koba mengeluh lantaran sepinya pembeli akhir-akhir ini.
“Ada pedagang yang usul harga sewa lapak pasar dari Rp.100 ribu/bulan menjadi Rp.75 ribu/bulan, ada juga tidak perlu di turunkan namun pasar di renovasi lebih bagus lagi kedepan,” kata Kaharudin, Rabu (8/4).
Semua aspirasi ini tetap di tampung, Kaharudin akan membahasnya dengan pimpinan daerah. Namun sebelumnya, pihaknya kembali akan meminta masukan ataupun pendapat pedagang dengan kesepakatan satu opsi, yang artinya tidak akan muncul opsi-opsi lain lagi.
“Ya, kita maklumi saja. Hal ini terjadi efek dari Covid-19, membuat pembeli jarang keluar rumah dan pemasok bahan pokokpun terbatas sehingga pendapatan pedagang berkurang,” ungkapnya.
Jikapun hasil kajian dan kebijakan tetap harga lapak pasar rakyat koba harus di turunkan, maka Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 tahun 2015 yang mengatur retribusi jasa umum juga harus di revisi. Perda yang sudah ada ini telah di setujui DPRD Bateng, dan pihaknya kembali akan mengusulkan perubahan itu ke DPRD Bateng.
“Untuk saat ini kami belum bisa memutuskan apapun, kita lakukan kajian dan meminta pendapat lagi dari pedagang pasar rakyat koba hingga pelaporan ke pimpinan,” ungkapnya.
Terpisah, salah seorang pedagang, Yuli mengaku saat ini sewa lapak sebesar Rp.100 ribu/bulan terasa mahal. Ia hanya sanggup membayar Rp.75 ribu/bulan, karena harus membayar 2 lapak berdekatan.
“Akhir-akhir ini pembeli sepi datang ke pasar, karena adanya bencana Covid-19. Akibat sepinya pembeli, pendapatan kami berkurang sehingga untuk membayar sewa lapak terasa berat,” ungkap Yuli.
Yuli merupakan pedagang pindahan dari gedung lantai dua pasar lama. Disana lapaknya berukuran besar, tidak jauh beda dengan ukuran dua lapak yang ada sekarang.
“Di tempat lama itu kami membayar sewa lapak sebesar Rp.150 ribu/bulan, makanya kamipun usul sewa lapak di pasar rakyat koba sekarang ini Rp.75 ribu/bulan sehingga untuk dua lapak miliknya di bayar Rp.150 ribu/bulan,” kata Yuli.
Ketua Millenial Bangka Tengah Keadilan (MBK), Dairi mengapresiasi respon positif dari Pemkab Bateng di tengah mewabahnya Covid-19 di Indonesia. Langkah-langkah musyawarah membahas ketidak sanggupan beberapa pedagang dalam sewa lapak di pasar rakyat koba harus dilakukan hingga menjadi keputusan bersama.
“Toh jikapun harus di turunkan harga sewa lapak artinya Perda Retribusi jasa umum harus di bahas dengan DPRD Bateng. Sebab, Perda di sahkan oleh DPRD Bateng, tentu memakan waktu dalam pembahasannya,” ungkap Dairi.
Dairi menyebut dalam hal ini semua pihak terkait harus duduk bersama, jangan saling tuding atau cari untung dalam polemik ini. Semua pihak harus tahu bahwa Covid-19 adalah musuh bersama, hilangkan kepentingan yang menguntungkan golongan atau kelompok tertentu.
“Atasi semua efek Covid-19 melibatkan semua pihak, di bahas hingga di putuskan berdasarkan hasil musyawarah bersama,” ungkapnya.
Menyikapi permasalahan Pasar rakyat koba, di sisi lain selama dua tahun aktifitas di pasar tersebut Free alias gratis, status asset saat itu masih milik Pusat bukan Pemkab Bateng. Pemungutan retribusipun baru di lakukan beberapa bulan terakhir, sementara Perda tentang retribusi jasa umum itu terbit tahun 2015. Semua pendapatan daerah digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk renovasi pasar rakyat koba itu sendiri.
“Kita berharap keputusan di peroleh adalah yang terbaik untuk Bateng. Semua pihak terkait harus bersatu, tidak boleh saling tuding atau cari muka,” pungkasnya.