Bengkulu TengahDaerah

Audiensi Antara DPD Ormas BIDIK Bengkulu Dan Pihak Pemdes Kembang Ayun Difasilitasi Camat

Audiensi diaksanakan guna menjelaskan perihal yamg menjadi kemelut permasalahn yang ada

Bengkulu Tengah,mitratoday.comMenjalankan pengawasan selaku lembaga kontrol tentu menjadi suatu amanah di dalam organisasi,khususnya yang membidangi pengawasan terhadap tindak pidana korupsi.

Seperti halnya yang diaksanakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi Provinsi Bengkulu saat ini. Upaya pengawasan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi tugas bersama dalam memberantasnya.

Beberapa waktu lalu pihak Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi Provinsi Bengkulu menyampaikan surat klarifikasi dugaan tipikor ke salah satu pengelola BUMDesa di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Namun mendapat penolakan oleh Kepala Desa Setempat.

Menyikapi hal itu, pihak Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan audiensi kepada Camat Pondok Kelapa agar difasilitasi, guna mendapat kejelasan terhadap persoalan yang ada.

Jum’at 04 Juni 2021, pihak Camat Pondok Kelapa memfasilitasi Audiensi antara Ormas BIDIK dan pihak Desa Kembang Ayun bersama pihak BUMDesanya. Hal tersebut disaksikan langsug oleh pihak PMD dan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu atas upaya yang dilakukan oleh pihak Camat Pondok Kelapa.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Camat Pondok Kelapa atas difasilitasinya audiensi antara kami dari ormas BIDIK dengan pihak Desa Kembang Ayun. Hal ini juga patut dicontoh oleh Camat-Camat yang lain di Kabupaten Bengkulu Tengah, agar tidak terjadi mis komunikasi dan salah pemahaman terhadap langkah kami didalam menjalankan fungsi pengawasan.”Jelas Zamhori Haryanto selaku Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Zamhori menyampaikan atas apa yang sudah terjadi menjadi pelajaran bagi para Kepala Desa. Agar melayani pihak manapun yang datang sesuai dengan etika yang ada.

“Ini menjadi pelajaran bersama, agar didalam menjalankan tugas sebagai pemimpin bisa lebih baik kedepannya. Begitupun para kades-kades lain yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam menjalankan tupoksi sebagai ormas pengawasan Tipikor, kita tidak semata-mata bertujuan mencari-cari kesalahan. Namun tetap mencoba memberi arahan, bahkan membantu dalam memperbaiki hal yang kurang baik didalam menjalankan keuangan Negara.”Tandas Zamhori.

“Semoga kedepan sinergitas antara pihak Desa Kembang Ayun dan Ormas BIDIK tetap berjalan baik. Begitupun kepada pihak lain yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.”Tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, pihak Desa Kembang Ayun menyampaikan permohonan maaf atas apa yang sudah terjadi.”Saya selaku Kepala Desa mewakili pemerintah desa dan pihak BUMDesa Kembang Ayun menyampaikan permohonan maaf atas semuanya. Dan terimakasih kepada pihak Camat sudah memfasilitasi audiensi ini, sehingga persoalan yang ada dapat terselesaikan dengan baik. Saya selaku Kades juga bersyukur dan sangat berterimakasih atas pengawasan oleh pihak ORMAS BIDIK Provinsi Bengkulu, guna menjalankan kinerja yang lebih baik lagi.”Kata Pakulna Selaku Kades Kembang Ayun.

Audiensi diaksanakan guna menjelaskan perihal yamg menjadi kemelut permasalahn yang ada,”hari ini kita fasilitasi audiensi ini guna menengahi persoalan yang ada. Tentu saya selaku Camat Pondok Kelapa mempunyai tanggung jawab dalam membina diwilayah kepemimpinan saya, agar tidak timbul mis Komunikasi dan salah paham antara ormas BIDIK dan pihak Desa Kembang Ayun, begitupun terhadap desa-desa lain yang ada di Kecamatan Pondok Kelapa,”ujar Lismawati, S.Ip selaku Camat Podok Kelapa.

Kemudian pihak PMD Bengkulu Tengah yang diwakili Kasi PMD dalam hal ini juga menyampaikan bahwa persoalan yang ada tidak bisa dipahami sebelah-sebelah.

“Persoalan yang ada, tentunya tidak bisa dipahami sebelah-sebelah. Semuanya harus disikapi dengan bijak, agar kedepanya tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Semoga sinerginas pihak desa, hingga kita dari PMD bersama Ormas BIDIK dapat terjalin dengan baik. Dengan hadirnya mereka, kita merasa terbantu atas pegawasan yang ada hingga ketingkat bawah.”Tutur Masuri.

Terakhir, pihak Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah dalam hal ini menyampaikan bahwa Ormas dalam menjalankan tupoksinya sesuai Undan-Udang dan juga di batasi Undang-Undang.

“Jadi, semua menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Komunikasi merupakan jalan terbaik, agar tidak menimbulkan masalah baru. Pihak desa atau pihak manapun tidak perlu tergesa-gesa dalam menyikapi persoalan yang ada. Hadapilah dengan bijak.”Tandas Katman.

Audiensi dihadiri Camat Pondok Kelapa, Sekcam, Pihak Kesbangpol Bengkulu Tegah, Pihak PMD, Ormas BIDIK beserta jajara, pihak desa Kembang Ayun, dan Ketua BUMDesa Kembang Ayun, serta awak media.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button