Headlineriau

Awalnya Naik 100 Persen, Setelah Hearing Harga Tiket Turun 40 Persen

Selatpanjang, mitratoday.com – Perusahaan pelayaran kapal tujuan Selatpanjang – Tanjung Balai dan Selatpanjang – Batam mengalami kenaikan. Kenaikan tiket tersebut hanya dilakukan sepihak dari pihak perusahaan kapal ferry saja dan ditandatangani oleh direktur perusahaan masing-masing tanpa koordinasi pihak terkait.

Ternyata tiga perusahaan fery yang menaikkan harga tiket dari keberangkatan Selatpanjang tidak pernah melibatkan Pemerintah. Mereka hanya menyampaikan surat pemberitahuan bahwa telah menaikkan harga tiket yang akan mulai berlaku 1 Agustus 2018.

Adapun perusahaan pelayaran tersebut diantaranya PT Pelnas Lestari Indomabahari Pusat Dumai (MV Dumai Ekpress dan MV Dimai Line), PT Batam Bahari Sejahtera Pusat Batam (MV Batam Jet) dan PT Pelnas Miko Natalia (MV Mikonata).

Seharusnya sebelum menaikkan harga tiket bisa melibatkan atau berkoordinasi dengan pihak Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan. Dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan Kementrian Perhubungan didaerah yakni Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Melalui surat yang disampaikan ke agen penjualan tiket di Selatpanjang dirincikan harga tiket dari Selatpanjang ke Tanjung Balai Karimun dari Rp70 ribu dinaikkan menjadi Rp130 ribu. Jika membeli tiket Pulang Pergi (PP) akan dijual dengan harga Rp240 ribu. Sedangkan harga tiket dari Selatpanjang ke Batam, semula hanya Rp100 ribu dinaikkan menjadi Rp180 ribu. Jika membeli tiket PP akan dijual Rp340 ribu.

Atas kenaikan ongkos tersebut, banyak warga mengaku kaget. Dan tak sedikit pula menyesalkan, sebab dinilai cukup tinggi. Mengantisipasi dan mencari solusi terkait hal tersebut, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti langsung menggelar hearing dengan pihak perusahaan pelayaran, Rabu (1/8/2018).

Hearing Komisi II DPRD Kepulauan Meranti itu dihadiri oleh Sekwan Drs. H. Irmansyah, Ketua Komisi II Darwin Susandi SHum, Dedi Putra SHi, DR M Tartib dan Taufiek. Kemudian hadir juga Kepala KSOP Selatpanjang Usman YS, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Dr Arready, Kepala Pelindo, Helmi Firdaus dan pihak perusahaan yakni Dirut PT Pelnas Lestari Indomabahari, Dirut PT Pelnas Batam Bahari Sejahtera, dan Dirut PT Pelnas Miko Natalia.

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Darwin Susandi menyampaikan, rapat ini merupakan respon masyarakat terhadap kenaikan harga tiket yang dilakukan oleh pihak perusahaan pelayaran. Adapun maksud dari rapat untuk mengklarifikasi kenaikan harga yang sudah tersebar di media-media.

“Dengan adanya kenaikan harga tiket yang dibuat oleh perusahaan tersebut, masyarakat merasa terbebani karena dinilai terlalu tinggi nilai atau angka kenaikannya,” ungkap Irmansyah.

Darwin berharap adanya persaingan subsidi antar bisnis. Dan seandainya ingin menaikan harga tiket, pihak pengusaha penyedia jasa transportasi laut hendaknya terlebih dahulu kordinasi ke dewan, sehingga bisa dibahas dan dicari solusi.

“Kita berharap hearing ini menghasilkan solusi, dimana masyarakat tidak merasa diberatkan dan perusahaan juga tidak dirugikan,” tambah Darwin.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti dr. H. Aready SE. MSi, mengatakan, seharusnya pihak perusahaan berunding sebelum menaikan harga tiket ini, karena di dalam undang-undang dan peraturan gubernur sudah diatur masalah kenaikan harga tiket.

Ditambahkan anggota DPRD Meranti Dedi Putra, dengan diadakannya rapat ini hendaknya mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat. Satu sisi kapal tetap berjalan operasinya, sisi lain masyarakat tidak terbebani dengan harga tiket.

“Harga tiket Selatpanjang tujuan Batam yang sempat dinaikan pihak perusahaan dari Rp100 ribu menjadi Rp180 ribu dipertimbangkan kembali. Dia mengatakan jika pihak perusahaan ingin menaikan harga tiket hendaknya masih di kisaran harga wajar,” ungkap Dedi.

Dedi juga mengusulkan harga tiket Selatpanjang-Batam diturunkan kembali setidaknya di Rp130 ribu, namun pihak perusahaan merasa berat disebabkan biaya operasional yang besar. Bahkan anggota DPRD dan Pengusaha Kapal sempat sama-sama menggebrak meja. Hal itu dikarenakan masing-masing pihak tetap bersikeras dengan pandangan masing-masing.

Kejadian itu diawali dari permintaan salah satu DPRD, Taufiek yang menginginkan pihak perusahaan bisa memahami bahwa masyarakat sangat terkejut dengan kenaikan harga tiket kapal yang sangat tinggi dan mencapai 80 persen. Sementara pihak pengusaha melakukannya tanpa melakukan koordinasi dan mempedulikan kondisi masyarakat saat ini.

“Kenapa menaikkan seenaknya saja. Berarti perusahaan hanya memikirkan diri sendiri,” kata Taufiek sambil menggebrak meja.

Tak terima, pengusaha kapal Batam Jet, Oyong mengaku bahwa selama ini pihaknya sudah mensubsidi tarif tiket dari Selatpanjang. Dia mau harganya bisa disesuaikan dengan keinginan mereka. Pihak perusahaan beralasan bahwa terkait kenaikan ongkos angkutan laut ini bukan merupakan kenaikan tiket melainkan kenaikan harga semula pada tahun 2016 silam.

“Operasional kami sangat besar pak. Kami sudah cukup lama memberikan subsidi terhadap harga tiket dari Selatpanjang ini. Makanya kami ingin menyesuaikannya,” jawabnya yang juga ikut menggebrak meja.

Pria Tionghoa itu merasa kenaikan harga tiket sudah sesuai dan harus dilakukan.

Setelah ada perdebatan yang sengit, harga tiket dari dan tujuan Selatpanjang akhirnya disepakati turun menjadi 40 persen. Selatpanjang – Batam Rp140 ribu, dan tiket PP 260 ribu, Selatpanjang – Tanjung Balai Karimun Rp110 ribu,Rp 200 ribu untuk tiket PP dan Selatpanjang – Bengkalis Rp120 ribu sekali jalan dan tidak ada tiket PP.  (MH)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button