AdvertorialBengkulu UtaraDaerahHeadline

Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Laporan KUPA dan PPAS APBD Tahun 2023

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar paripurna dengan agenda pembahasan hasil laporan badan anggaran DPRD tahun 2023.

Rapat paripurna Anggaran APBD Perubahan langsung dipimpin Ketua DPRD Sonti Bakara,SH wakil Ketua I Juhaili,S.Ip, Waka II Herliyanto,S.Ip, Ekeskutif dihadiri Wakil Bupati Arie Septia Adinata,SE.M Ap, rapat dilaksanakan di ruang paripurna lantai II DPRD Bengkulu Utara, Selasa (22/08/2023).

Ketua DPRD Sonti Bakara,SH membuka dan menyampaikan, bahwa agenda paripurna penyampaian laporan dari badan anggaran terkait dengan hasil rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Anggaran Prioritas Flapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun Anggaran 2023.

Dengan dibukanya oleh ketua DPRD Sekretaris badan anggaran Drs. Evi Fitriani, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota badan anggaran peserta tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Iya telah bekerja keras serta mengedepankan asas efesiensi dan efektivitas sehingga dapat mencapai zaman pandang dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi dalam pembahasan tersebut,” Ujar Evi.

Laporan hasil kegiatan badan anggaran terhadap pembahasan rancangan jalur umum perubahan anggaran dan kebutuhan prioritas laporan anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar 1 triliun 276 miliar 334 juta 382.277 setelah perubahan.

Menjadi sebesar 1 triliun 289 miliar 19 juta 766.000 483 belanja daerah, pada proyeksi belanja daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 sebesar 1 triliun 315 miliar 834 juta 382.000 207 rupiah setelah perubahan menjadi sebesar 1 triliun dan 411 miliar 243 juta 468.17 pembiayaan daerah kita lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yaitu sebesar 42 miliar setelah perubahan menjadi sebesar 124 miliar 631 juta 700.000 6304 berdasarkan ketentuan pasal 60 ayat 1 PP nomor 8 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Flapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. (Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button