DaerahHukumSumatera Utara

Bakar Mobil Polisi Tiga Pelaku Ditangkap

Pewarta : Marwan

Sei Rampah,mitratoday.comTiga pelaku pembakar mobil Polisi di Garasi rumah korban akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Sergai.

Ketiga pelaku yang diamankan masing masing Sofyan Tanjung Alias Wendi( 33) Warga Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, M Ikhsan Taufik (26) Warga Desa Melati I Kecamatan Perbaungan dan Adi Syahfutra Alias Puput Alias Cakil (33) Warga Lingk X Tualang Kecamatan Perbaungan, Iwan Alias Penger (40) Warga Desa Pon Kecamatan Sei Bamban dan seorang lagi masih DPO.

Selain itu diamankan barang bukti satu unit Mobil Kijang Innova dan satu buah botol air mineral.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang Kepada Wartawan dalam press rilis dihalaman Mapolres Sergai Senin (13/09/2021) mengatakan Korban M.Azhar Ritonga (44) Warga Lingkungan VI Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan yang juga personel Polres Serdang Bedagai Melaporkan tindak pidana pembakaran Mobilnya ke Polres Serdang Bedagai.

“Kejadian Sabtu dinihari (29/8/2020) Sekitar Pukul 02:30 Wib Dikediamannya dimana saat itu Korban terbangun Hendak ke kamar mandi buang air kecil
Selanjutnya korban terkejut melihat api dari mobilnya yang terparkir di garasi rumahnya,” ujarnya.

Melihat itu korban berteriak dan membangunkan istrinya, setelah itu lalu segera mengambil air dan menyiramkan kebagian mobil yang terbakar setelah padam korban lalu mencari pelaku namun tidak ditemukan hanya menyisakan barang bukti.

“Hasil penyelidikan unit I Pidum Satreskrim Polres Sergai seorang pelaku adalah Sofian Tanjung Alias Wendi Begitu bebas dari Lapas 1 Tebing Tinggi (18/8/2021) langsung ditangkap,” kata Kapolres.

Dari keterangan Pelaku, Sambung Kapolres Aksi itu diperintahkan AS dengan imbalan uang Rp 5 Juta, sedangkan pelaku TF bertugas Mengantarkan WD kelokasi (TKP) rumah korban.

“Motif pelaku melakukan tindak pidana Tersebut lantaran korban melakukan penangkapan terhadap jaringan AS dan IP warga Kecamatan Perbaungan Akibat perbuatan pelaku terancam Pasal 187 ke 1e,2e Jo 55.56 KUHPidana,” Tandas AKBP Robin Simatupang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button