BlitarDaerahHeadline

Bakorwil III Malang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Gus Tamim, Terhadap Kepsek SMA Sedrajat se Kabupaten Blitar

Blitar,mitratoday.com – Bakorwil III Malang bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Tamim, SHi, MH atau yang akrab disapa Gus Tamim pada Rabu (6/12/2023) untuk kesekian kalinya menggelar sosialisasi terkait pencegahan penyalah gunaan peredaran gelap narkotika dan narkotika.

Gus Tamim anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari fraksi PKB ini menyampaikan, genda kali ini sangat normatif dan menurutnya itu adalah sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan dua unsur Tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Blitar.

“Yaitu penggiat, para Kepala Sekolah SMA/SMK, Aliyah Swasta Se- Kabupaten Blitar, dan yang Kedua Kyai kyai kampung atau Muhdin. Kenapa kita sosialisasi kepada kedua unsur tersebut, karena beliau beliau adalah tokoh-tokoh yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kita ingin menyampaikan kepada para tokoh ini terkait bahaya narkoba,” ucap Gus Tamim.

Lanjutnya, komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba sudah jelas terkait perda Provinsi yaitu soal fasilitasi P4GN. Kenapa fasilitasi, kata Gus Tamim karena perda tersebut tidak punya sanksi, dimana bicara penyalahgunaan narkoba sanksinya adalah pidana.

“Kalau tidak pidana berarti rehabilitasi, dan bahayanya dititik mana. Oleh sebab itu kita menghadirkan BNN. Lalu bahaya penyalahgunaan narkotika ini rawan terhadap siapa saja? ya terhadap anak-anak muda, kader-kader bangsa. Maka dari itu kita juga menghadirkan Dinas terkait dari Provinsi, harapannya akan tercipta sinergitas antara pemerintah dengan tokoh masyarakat terkait guna mengetahui bahaya narkoba.” jelas Gus Tamim.

Gus Tamim katakan bahwa pihaknya menghadirkan Nara sumber dari Kesbagpol Jawa Timur, karena inisiasi perda fasilitasi P4GN (Bahaya Narkoba). “Kesbagpol inikan mitranya Komisi A atau Komisi bidang saya sebagai Anggota DPRD Provinsi di Jatim. Kemudian kita juga menghadirkan BNN dari Provinsi, karena BNN vertikal. Ya, termasuk mitra kerja dalam rapat kerja komisi A.” Bebernya.

Selain itu kata Gus Tamim pihaknya juga menghadirkan BNN dari Kabupaten/Kota, agar perda yang sudah ada tidak tumpul dan bisa aplikatif.

“Harapan kita nanti akan ada porsi fasilitasi di Provinsi, tapi porsi kaitan bagaimana aplikasi sebuah peraturan daerah, itu domain nya Kabupaten/Kota. Karena terlalu jauh kalau kemudian Provinsi ke Kabupaten/Kota, inilah sinergi. Selanjutnya barulah setelah itu sinergi antara pemerintah dengan tokoh masyarakat.” ujar Gus Tamim.

Jadi endingnya, tegas Gus Tamim setiap Perda perlu tata laksana. Kalau di Jawa Timur Pergub, di Kabupaten itu Perbub, dan di kota itu Perwali.

“Soal bahaya narkoba, itu adalah bom waktu. Kalau kita punya intensitas untuk kemudian menjaga, dan merawat kader bangsa, mereka tidak akan punya celah untuk menyebarkannya. Namun kalau kita lengah, maka saya katakan, kalau di rumah di jaga orang tua, kalau di sekolah ada guru yang menjaganya. Nah, antara sekolah dan rumah itu celahnya.” Bebernya.

Begitu juga di pesantren, ungkap Gus Tamim belum tentu aman. Ia sampaikan, ada santri yang sering pulang ke rumah, itulah yang bisa membawa narkoba untuk teman-temanya.

“Bbahaya juga itu, makanya yang kita butuhkan sinergitas antara pemerintah dan tokoh masyarakat, punya pemahaman bahwa narkoba sangat berbahaya,” pungkas Gus Tamim Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Komisi A ini.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button