Banggar DPRD Lebong Bahas Raperda APBD TA 2025 Bersama TAPD

Lebong,mitratoday.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat internal Sekretariat DPRD Lebong, Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPRD Lebong. Turut hadir Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, anggota Banggar DPRD Lebong, serta jajaran TAPD Kabupaten Lebong.
Carles Ronsen menegaskan bahwa rapat ini merupakan tahap penting dalam proses penyusunan APBD, di mana Banggar dan TAPD duduk bersama untuk menyinkronkan serta mencari kesesuaian antara kebutuhan pemerintah daerah dengan prioritas pembangunan yang menjadi fokus DPRD.
“Rapat ini kita laksanakan untuk menyinkronkan sekaligus mencari kecocokan pandangan antara Banggar DPRD dan TAPD, sehingga APBD 2025 nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Carles.
Tahapan KUA-PPAS dan Peran Banggar
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Lebong, Cahyo Sectiantoro, S.H., menjelaskan bahwa sebelum rapat Banggar ini, telah terlebih dahulu dilaksanakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di tingkat komisi bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Cahyo, Banggar memiliki fungsi strategis dalam siklus anggaran. Selain membahas dan menyetujui Rancangan APBD, Banggar juga bertugas menyesuaikan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan daerah serta mengevaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya.
“Rapat Banggar adalah forum pengambilan keputusan penting terkait anggaran daerah. Selain itu, Banggar juga menjalankan fungsi pengawasan, untuk memastikan pelaksanaan anggaran benar-benar sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” jelas Cahyo.
Transparansi dan Akuntabilitas
Ditambahkan Cahyo, hasil rapat Banggar akan sangat menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Dengan adanya pembahasan bersama TAPD, diharapkan alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rapat Banggar ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan begitu, APBD 2025 bisa menjadi instrumen pembangunan yang tepat guna, efektif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lebong,” tutupnya.
Rapat Banggar dan TAPD ini menjadi bagian dari proses panjang penyusunan APBD yang melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan Raperda APBD dalam rapat paripurna DPRD mendatang.(Adv)