DaerahHeadlineTegal

Bangun Budaya Tertib Berlalulintas, Ini Imbauan Kapolres Tegal kepada Masyarakat

Tegal,mitratoday.com – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K imbau masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas sebagai membangun budaya tertib berlalulintas.

Polres Tegal menggelar operasi serentak dengan sandi “Operasi Zebra Candi-2023” selama 14 hari terhitung mulai 4 – 17 September 2023 dan mengangkat tema “Kamseltibcar (Keamanan, Keselamtan, Ketertiban & Kenalcaran) Lantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024”.

Jelang tahapan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan di seluruh penjuru di Indonesia, tentunya menjadi kewajiban bersama untuk mencegah berbagai potensi dan kerawanan yang mungki terjadi, mengingat pelaksanaan tahapan Pemilu tidak akan bisa terlepas dari lalulintas di jalan raya. Potensi gangguan tersebut seperti kecelakaan lalulintas dan konflik sosial yang akan mengganggu proses demokrasi.

Membangun budaya tertib berlalu lintas dimulai dari menerapkan kebiasan 3 siap berkendara sebelum memulai aktivitas berlalulintas. Point pertama adalah siap diri sendiri, berupa kesiapan pada kesehatan jasmani dan rohani, membawa kelengkapan berlalulintas, administrasi berkendara seperti SIM, dan STNK. Point ke-2 adalah dengan mempersiapkan kendaraan dalam keadaan prima, pastikan melakukan perawatan rutin pada kendaraan serta penuhi ketentuan teknis laik jalan serta peruntukan fungis kendaraan. setelah kesiapan diri dan kendaraan terpenuhi, kita wajib berkomitment pada diri sendiri untuk Siap taat aturan.

Kemudian Polres Tegal juga akan melakukan penindakan pelanggaran dengan sasaran pelenaggaran kasat mata menggunakan metode patroli hunting baik secara tilang manual maupun E-Tle. Prioritas pelanggaran yang akan ditindak berupa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan dibawah umur/tidak memiliki SIM, serta pelanggaran marka, rambu, berat muatan serta seluruh pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button