Bangun Pompa Sumber Wendit , PDAM Kabupaten Malang Targetkan Tahun 2019

Mitratoday.com, Kabupaten Malang – PDAM Kabupaten Malang bakal optimalkan pemanfaatan sumber air wendit , namun sayangnya hal ini di prediksi dapat terealisasi di tahun 2019. Pasalnya izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun fasilitas pompa di Sumber Wendit tersebut baru diterima oleh PDAM Kabupaten Malang di medio bulan April ini.
Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi saat di hubungi Mitratoday.com jumat (20/4) mengatakan, usai menerima surat izin dari kementerian PUPR saat ini pihaknya bakal melakukan studi kelayakan atas pembangunan pompa di Sumber Wendit.
“Sesuai izin kapasitas pemanfaatan debit air Sumber Wendit dari Kementerian PUPR sebesar 215 liter perdetik.Setelah studi kelayakan selesai, barulah nanti masuk dalam tahap desain bangunan dan fasilitas apa saja yang dibangun serta nilai investasi yang dibutuhkan,” kata Syamsul Hadi.
Pria yang juga manajer klub sepakbola Metro FC ini menjelaskan , pihaknya memperkirakan nantinya tahap awal pembangunan fasilitas pompa di Sumber Wendit akan bisa digunakan PDAM Kabupaten Malang untuk melayani sekitar 20 ribu pelanggan. Yakni pelanggan di wilayah Singosari dan Wagir serta wilayah Kabupaten Malang lainnya.
Hanya saja menurut Syamsul, jika untuk melayani permintaan pelanggan dari Kota Malang pihaknya dalam tahap awal ini dipastikan belum bisa melayani, Ini dikarenakan PDAM akan memprioritaskan terlebih dahulu pemenuhan kebutuhan air bersih warga Kabupaten Malang. “Baru nanti dalam tahap berikutnya setelah kebutuhan pelanggan warga kabupaten Malang sudah terpenuhi, apabila ada warga Kota Malang yang menginginkan menjadi pelanggan PDAM Kabupaten Malang baru bisa dilayani,”tambah Syamsul.
Syamsul mengaku , kapasitas pompa milik PDAM Kabupaten Malang di Sumber Wendit nantinya jauh dibawah kapasitas pompa milik PDAM Kota Malang yang mencapai 1.000 liter perdetik. Namun dalam tahap berikutnya apabila pelanggan bertambah tidak menutup kemungkinan kapasitas pompa air nantinya akan ditingkatkan. Karena bagaimanapun, PDAM Kabupaten Malang akan menyesuaikan kapasitas pompa dengan kebutuhan.
“Karena tidak bisa kapasitas pompa dibesarkan tapi penggunaan minimal. Jadi untuk efisiensi tentunya harus dilakukan penyesuaian antara kapasitas dan kebutuhan,” tutup Syamsul Hadi. (GT)