BantenDaerah

Bank Keliling Dibubarkan Di Wilayah Desa Buaran Jati Kecamatan Sukadiri

Penulis : Anwar Ota

Tangerang,Mitratoday.com-Bank keliling (Bangke)akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan tidak hanya di kota-kota besar namun sekarang sudah merambah ke perkampungan, dengan sasaran masyarakat ekonomi lemah yang menjadi target pencapaian dengan bunga tinggi yang mencekek leher merayu debitur yang kebanyakan kaum ibu-ibu kadang tanpa sepengetahuan suami tak jarang penyebab terjadi pertengkaran di rumah tangga penyebabnya ulah bank keliling.

Seperti terjadi di Desa Buaran Jati senin (30/20),”Kelompok ibu-ibu peminjam di lingkungan rt 001/006 kp.Kebon kalapa memprotes kedatangan 2 orang kreditur bang keliling yang memaksa membacakan ikrar suci sebagai kalimat wajib yang harus dibacakan oleh kelompok ibu-ibu peminjam bang keliling,sontak saja ketika dipaksa untuk membacakan ikrar itu kelompok ibu-ibu memprotes selain sudah ada arahan dari pusat bahwa peminjam diberikan kelonggaran satu tahun dalam pencicilan angsuran terutama bagi kelompok ekonomi lemah.”Ujar Bu yanah”.

Akibatnya sekelompok ibu-ibu mendatangi kantor desa Buaran Jati yang memang tidak jauh dari lokasi,aduan itu diterima oleh staf desa dan ditindak lanjuti ke lapangan rupanya kedatangan aparat desa sudah diantisipasi dengan perginya 2 orang kreditur bank keliling untung saja tidak terjadi keributan dilapangan.

Ketika awak media mitratoday mendatangi kantor desa Buaran Jati kasi pemberdayaan memberikan keterangan tentang kejadian tadi siang.

“Benar tentang kejadian tadi sudah tidak dibenarkan bank keliling memaksa ibu-ibu untuk membacakan ikrar selain ada unsur pemaksaan juga upaya itu disesuaikan dengan keadaan saat ini dimana pemerintah melarang masyarakat untuk berkumpul dan menyelenggarakan kegiatan yang mengundang orang banyak,ini upaya untuk memutus Covid 19 sebuah himbauan yang harus ditaati, selanjutnya antisipasi bank keliling yang semakin menjamur dan meresahkan pihak desa akan melarang masuknya bank keliling terutama di desa Buaran Jati.”ujar Sobri, SE selaku kasi pemberdayaan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button