AdvertorialDaerahHeadlineLebong

Banmus DPRD Lebong Tetapkan Agenda Strategis, Fokus pada APBD dan Reses

Lebong,mitratoday.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat internal penting dalam rangka menyusun sekaligus menetapkan sejumlah agenda kerja legislatif ke depan.

Rapat berlangsung pada Selasa (5/8/2025) di ruang rapat DPRD Lebong, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Carles Ronsen, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, SH, serta Wakil Ketua II Rinto Putra Cahya, S.Kep.

Rapat tersebut dihadiri para anggota Banmus yang aktif memberikan masukan konstruktif, sehingga proses penyusunan jadwal berlangsung dinamis. Ketua DPRD melalui Plt Sekretaris DPRD, Cahyo Sectiantoro, SH, menegaskan bahwa rapat ini memiliki arti strategis karena hasilnya akan menjadi penentu arah kerja legislatif dalam beberapa pekan mendatang.

“Dalam rapat ini, Banmus menyusun dan menetapkan jadwal rapat paripurna, termasuk agenda penyampaian nota pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS,” jelas Cahyo.

Fokus pada APBD 2025

Salah satu poin utama rapat adalah penetapan jadwal paripurna penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2025. Agenda tersebut telah dijadwalkan berlangsung pada Rabu (6/8/2025). Cahyo menekankan pentingnya momen ini karena menjadi langkah awal dalam pembahasan rancangan anggaran tahunan yang akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

“APBD adalah instrumen vital pembangunan. Oleh karena itu, DPRD harus memastikan pembahasan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat Lebong,” tambahnya.

Penetapan Jadwal Reses

Selain pembahasan keuangan daerah, Banmus juga menetapkan agenda pelaksanaan reses masa sidang ke-II tahun anggaran 2025. Reses tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ketiga bulan Agustus. Agenda ini menjadi wadah bagi anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Kegiatan reses adalah salah satu wujud nyata fungsi representasi DPRD. Aspirasi masyarakat yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan dan penganggaran,” ungkap Cahyo.

Persiapan HUT ke-80 RI

Rapat Banmus juga membahas agenda paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Peringatan tersebut dipandang penting karena tidak hanya bernuansa seremonial, melainkan juga sarat makna kebangsaan dan membutuhkan kesiapan matang dari DPRD sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah.

Konsistensi dan Produktivitas DPRD

Dengan adanya penetapan agenda yang terjadwal dan terstruktur, DPRD Kabupaten Lebong berharap seluruh kegiatan legislatif dapat terlaksana lebih efektif. Mulai dari fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan, semuanya diarahkan agar benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Tentunya dengan agenda ini, segala sesuatu yang nantinya akan dilaksanakan DPRD bisa benar-benar tersampaikan dan tepat sasaran,” pungkas Cahyo.

Rapat Banmus ini sekaligus menjadi langkah strategis DPRD Kabupaten Lebong dalam menjaga konsistensi ritme kerja lembaga legislatif, sehingga produktivitas kinerja tetap terjaga dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button