BlitarDaerahjawa Timur

Banner Caleg Gerindra Provinsi Jatim Tomi Gandhi Di Rusak Orang Tak Dikenal

Blitar,mitratoday.com – Kampanye Sudah di mulai semenjak tanggal 28- 11- 2023 dan pemasangan atribut partai maupun caleg sudah mulai banyak terpasang.

Begitu juga di Blitar Raya  dan disini diperlukan persaingan yang sehat dan jiwa yang besar agar pemilu ini bisa berlangsung dengan damai, kondusif dan riang gembira.

Namun ada saja tangan tangan jahil tang entah persaingan antar caleg atau tangan tangan usil yang membuat Alat Peraga Kampanye (APK) milik caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 7 dari Partai Gerindra, Tomi Gandhi Sasongko, dirusak orang tak dikenal (OTK).

APK yang dirusak berada di Jalan Sumba Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

APK tersebut rusak tersobek dengan posisi tiga sampai empat garis secara vertikal mengenai gambar caleg.

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Gerindra, Zainu Rahman, mengatskan lewat pesan WhatsApp Jumat ( 1/12/2023 ) ,” Atas pengrusakan akan kita proses dan tindak lanjuti.

,” Kita berharap seluruh partai politik lebih dewasa dalam berkosntestasi menghadapi pemilu yang damai dan riang gembira,tidak saling bermusuhan,” kata Zainu Rahman

Masih menurut Zainu Rahman,” Posisi APK milik Caleg Provinsi Jatim dari Dapil 7 Partai Gerindra Tomi Gandhi yang di rusak berada di Jl Sumba Kota Blitar

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitriyanto mengaku juga telah menerima laporan perusakan APK Tomi Gandhi Sasongko ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji aspek perusakannya berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Kita kaji dulu kira-kira ada dugaan pelakunya atau tidak. Tindaklanjutnya seperti apa akan kita godok dulu. Kalau semacam perusakan kan arahnya lebih ke polres ya ke pidum (pidana umum). Kita sama-sama menjaga agar Kota Blitar tetap kondusif,” ungkapnya.

Kepolisian Resor Kota Blitar juga telah menerima laporan perusakan APK ini. Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku perusakan.

“Kami sudah menerima laporannya. Kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya,” kata Heri Sugiono.

Pada kesempatan yang sama, Heri Sugiono mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses demokrasi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses demokrasi,” pungkasnya.

Perusakan APK ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelakunya. ( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button