DaerahHeadlineLampung

Bantah Dugaan Sunat Dana PKH, Patimah Tuduh LSM Terima Uang

Lampung Utara,Mitratoday.com– Patimah Ketua Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KK-KPM) Dusun IV Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara menepis dugaan Pemotongan Uang Bansos PKH Yang menurut KPM memotong dana tabungan Rp 150.000,Uang Buku 50.000, Uang Transport Rp.30.000, dan Uang Gesek Kartu Kumbo KKS Rp.15.000, Setiap pencairan Dana PKH.

Selaku ketua ketua penerima KK-KPM Dusun IV Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara membantah jikalau potongan pada program tersebut tidak benar adanya.

“Potongan tersebut tidak benar, Dari apa yang di sampaikan KPM kepada LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara DPD LIPAN Lampung Utara, Kemarin 6/4. Potongan tersebut tidak ada,hanya potongan penggesekan KKS atau Kartu Kumbo Electronic dari warung ATM Berlink terdekat Rp.15.000,” Jelas patimah dengan buana informasi tv saat di hubungi via ponsel selulernya,minggu (7/4/19).

Patimah pun menuding awak media buana informasi sudah di beri uang Rp.500.000 lima ratus ribu rupiah terkait persoalan tersebut.”Masih kurang pak ya.”Kata dia dalam telpon,

Waktu awak media mendatangi pengecer pupuk bersubsidi di desa setempat, patimah menyampaikan,”Kesini saja pak biar saya kumpulkan KPM, Pendamping kami yang bernama Ita dan Kepala Desa biar kita enak ngomonya.” Jelas patimah sambil mematikan hendponya.

Namun hasil dari konfirmasi kepada sanak keluarga KPM Lansia Dusun IV Desa Kamplas Ari salah satu anak dari penerima KPM mengatakan, kalaupun ketua kelompok penerima KK-KPM tidak ingin mengakuinya tidak apa-apa.”Kalaupun Ketua Kolompok, Yang bernama Patimah tidak mau mengakui biarkan saja,kita tunggu aparat hukum saja, “Katanya salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya.

Kemudian anak dari penerima KK-KPM tersebut menganggap patimah berbohong atas apa yang disampaikannya.”Apa yang di sampaikan Patimah bohong, kami tau orang tua kami atau saudara kami yang sudah membuat pernyataan, Bukan di paksakan oleh Tim LSM atau awak media,mereka bertanya kamipun jawab apa adanya,yang terjadi kepada Ibuk kami atau saudara kami,di dusun IV Desa Kamplas. Kalau tidak salah juga pengakuan KPM Dusun IV ada vidionya apa ada kata paksaan, keterangan yang di minta oleh tim, Saya sendiripun akan ikut menjadi saksi apa bila suatu saat masuk keranah Hukum.”Beber (M) Via Ponselnya.

Secara terpisah Mintaria Gunadi Ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara DPD LIPAN Lampung Utara. Mengatakan itu syah-syah saja patimah untuk menjawab itu adalah haknya,

“Apa yang di sampaikan Patimah itu hak jawabnya, Tentunya kami tidak akan menyalahkan siapapun, Nanti pihak aparatur Hukum dan lembaga Yudikatif Pengadilan. Yang bisa menvonis kebenaran dan kesalahan,” Terang gunadi di kantornya,kami bukan yang bisa menentukan salah atau benar.

Pihaknya sudah memegang bukti rekaman berupa video adanya pengakuan tersebut.
“Kita sudah ada pengakuan berdasarkan vidio yang dikirim tim dan surat pernyataan yang di bubuhi tanda tangan, Saya tidak perlu untuk mendatangi mereka nanti klarifikasinya biarkan saja mereka jawab kepada pihak berkompeten seperti Kopolisian dan Kejaksaan,”Urai gunadi.

Hal yang menarik menurut gunadi yang juga Biro Buana Informasi TV Lampung Utara, Tentang tudingannya (Patimah red), Yang se-akan-akan bekonferensi mengenai pemberitaan selanjutnya, Yang pada perinsipnya membuka ruang hak jawab seseorang yang di duga, Namun saya di tudindkan mau meminta uang.”

Perihal tudingan tersebut saya selaku Ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara, Akan membawa persoalan ini ke-aparatur hukum, Kalaupun benar ada wartawan buana atau anggota LSM saya,meminta-minta uang Maka akan saya proses juga secara hukum sesuai kode etik jurnalis dan kode etik LSM LIPAN, Yang mencemarkan lembaga,” Tegas Gunadi dengan nada tinggi.

(Elva)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button