Bantah Pernyataan Ketua LPK-RI Itu Fitnah, Joko Trisno Siap Tempuh Jalur Hukum

Blitar,mitratoday.com – Sengketa hukum antara pengusaha perkebunan asal Blitar, Surya Tedja Wijaya, dengan mantan kuasa hukumnya, Joko Trisno Mudiyanto, semakin panas. Usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Blitar, muncul pernyataan dari Ketua LPK-RI Kabupaten Blitar, Mohammad Iskandar, yang langsung dibantah keras oleh Joko Trisno.
Menurut Joko, pernyataan Iskandar di media tidak sesuai fakta, merugikan dirinya, bahkan dinilainya sebagai fitnah, tuduhan, dan pencemaran nama baik. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk melawan tudingan tersebut.
“Yang disampaikan Ketua LPK-RI itu jelas bohong. LPK-RI tidak ada kuasanya, tidak ikut dalam mediasi, dan tidak terlibat dalam perkara ini. Itu berita bohong, fitnah, dan bisa saya laporkan pidana. Saya akan lawan melalui jalur hukum,” tegas Joko Trisno, Selasa (26/08/2025).
Joko juga membantah isu terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan Notorejo dan Kruwuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menegaskan memiliki bukti tanda terima asli dari BPN bertanggal 20 Februari 2025 sebagai bukti sah pengurusan.
“Kedua, terkait HGU itu juga fitnah. Saya punya tanda terima asli. Jadi kalau ada yang bilang tidak ada pengurusan ke BPN, itu tidak benar dan tuduhan yang menyesatkan. Pernyataan semacam itu bisa saya proses secara pidana,” ujarnya.
Lebih jauh, Joko menegaskan sidang yang digelar masih sebatas tahap mediasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 2016, belum menyentuh pokok perkara. Bahkan, kata dia, hakim mediator meminta dibuatkan kuasa insidentil karena Surya Tedja hadir hanya dengan anak kandungnya, bukan pengacara.
“Itu masih mediasi. Belum ada pembuktian, belum ada saksi. Jadi apa yang disampaikan ke media oleh Ketua LPK-RI itu tidak benar dan harus dipertanggungjawabkan di depan hukum,” tandasnya.
Menurutnya, pengurusan HGU adalah tanggung jawab pemerintah melalui BPN, dan dirinya siap menghadapi segala tuntutan balik.
“Itu tanggung jawab negara. Kalau ada tuntutan balik, silakan saja. Kami siap. Tapi yang jelas, saya akan menempuh jalur hukum untuk melawan fitnah ini,” pungkas Joko.
( Novi )