BlitarDaerahjawa Timur

Bapenda Blitar Dirikan 10 Pos Pantau Pertambangan, Target Penerimaan Pajak Semester II Naik Dua Kali Lipat

Blitar,mitratoday.com -Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar akan mendirikan sepuluh pos pengamatan di sejumlah titik strategis lokasi penambangan bahan galian bukan logam dan batuan (BLB).

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat basis data wajib pajak di sektor pertambangan serta memastikan kewajiban perpajakan dijalankan secara tertib oleh para pelaku usaha tambang.

“Setiap pengambilan BLB merupakan objek pajak. Maka dari itu, kami akan melakukan pendataan secara ketat terhadap pemilik dan pelaku usaha pertambangan sebagai wajib pajak. Pendataan ini menjadi dasar penting dalam penghitungan pajak dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Asmaning Ayu saat ditemui pada Senin (30/06/2025).

Ia menambahkan bahwa selain mendirikan pos pantau, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menciptakan kepatuhan pajak di sektor yang selama ini masih memiliki banyak celah kebocoran.

“Kami meminta komitmen bersama dari seluruh APH untuk mendukung pendirian dan operasional pos pantau pertambangan. Ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga penertiban dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Target Ambisius Semester II

Bapenda Kabupaten Blitar memasang target ambisius pada semester II tahun 2025 dengan peningkatan dua kali lipat dari penerimaan sektor BLB dibandingkan semester sebelumnya. Target ini dinilai realistis apabila seluruh instrumen pengawasan berjalan dengan optimal dan kepatuhan pajak meningkat di kalangan pelaku usaha tambang.

“Kami optimis target ini bisa tercapai jika seluruh pihak menjalankan perannya masing-masing. Dengan pos pantau yang terintegrasi, kita bisa mengetahui berapa volume pengambilan material tambang, siapa yang mengambil, dan bagaimana pajaknya disetor ke kas daerah,” jelas Asmaning.

Ia juga mengungkapkan bahwa pendirian pos pantau ini nantinya akan dilengkapi dengan sistem pelaporan dan pencatatan digital, sehingga setiap transaksi atau aktivitas pengambilan tambang bisa termonitor secara real-time.

Langkah Strategis Tingkatkan PAD

Sektor pertambangan BLB memang selama ini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup potensial, namun belum tergarap secara maksimal akibat lemahnya pengawasan dan pendataan. Dengan upaya sistematis yang dilakukan oleh Bapenda, diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Bapenda juga mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan untuk bersikap kooperatif dan taat dalam melaksanakan kewajiban pajak, sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kita ingin pertambangan yang legal, terdata, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Blitar. Melalui penerimaan pajak ini, kita bisa membangun jalan, sekolah, layanan kesehatan, dan infrastruktur lainnya untuk masyarakat,” pungkas Asmaning Ayu.

( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button