BlitarDaerahjawa Timur

Bapenda Kab Sosialisasi Pajak MBLB, Para Supir Inginkan Pajak Tidak Dobel 

Blitar,mitratoday.com – Bapenda Kabupaten Blitar mengelar Sosialisasi Pajak Daerah khusus pertambangan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sosialisasi di gelar di Kantor Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar pada Kamis ( 31/07/2025) yang di hadiri hampir sebagian supir supir truk tambang yang ada di wilayah Kabupaten Blitar dan Paguyuban Penambang Kali Putih.

Acara sosialisasi sempat tertunda karena perwakilan para supir truk dan dari fihak Paguyuban Penambang Kali Putih meminta mediasi dengan Bapenda.

Usai mediasi Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaningayu Dewi L.,ST.MM menjelaskan pada media,” Alhamdulillah sejauh ini berdasarkan kesepakatan terakhir sudah ada titik temu ,terfasilitasi antara fihak Panguyuban dan para supir.

” Tadi sebenarnya pada pagi hari ini kita bertemu dengan para penambang manual tapi para supir supir tambang juga hadir dan tidak apa apa ini sekaligus kita akhirnya bisa memfasilitasi mereka,” ucap Ayu panggilan akrab Kepala Bapenda Kabupaten Blitar ini.

Ayu juga menambahkan,” Nah rekan rekan para supir ini kita paham kan, kita sosialisasikan, sekali lagi bahwa pajak ini bukan kewajiban para supir tetapi kewajiban para penambang cuma memang ada hal hal yang perlu didiskusikan atau perlu di selesaikan antara rekan rekan supir dan rekan rekan Panguyuban.

” Dan Alhamdulillah tadi para supir sudah sepakat bahwa ada kewajiban perpajakan yang memang di kenakan kepada wajib pajak dalam hal ini adalah penambang sudah bisa di sepakati dan nanti bisa di eksekusi nah terkait hal hal yang lain di luar hal itu , nanti Monggo disepakati lah, kami tidak masuk disitu,” jelas Ayu.

Ketika media menanyakan terkait keberatan para supir karena sudah membayar pajak pada pemerintah daerah juga membayar saat melewati portal portal ,Ayu mengatakan,” Bahwa itu lebih baik di tanyakan ke Satpol PP karena kami tidak dalam kewenangan itu untuk menjawab karena yang tadi mereka keluhkan ( para supir ) juga itu, namun kita tidak dalam ranah itu untuk menjawab tetapi kita juga berharap tidak ada portal portal lagi , yang jelas tujuan kami pada pagi hari ini untuk sosialisasi sudah tersampaikan dan kesepakatan nya bahwa ada pajak di kenakan para fihak pun sudah sepakat untuk melakukan pembayaran seperti itu saja,” pungkas Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaningayu Dewi L.,ST.MM.

Salah satu supir truk tambang yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,” Bahwa mereka merasa keberatan dengan Pajak dari Bapenda juga ada uang yang harus di keluarkan untuk portal.

” Kami itu keberatan terkait pajak dari Bapenda dan karcis masuk serta untuk panguyuban itu totalnya sampai Rp 60 .000,- kami sangat sangat keberatan dan hasil kita sangat minim,itu melebihi pajak itu kalau sebulan berapa itu,” ucapnya.

“Saat media menanyakan bahwa yang bayar pajak itu kan bukan supir tapi.pemilik tambang, mereka mengatakan,” Ya seharus nya kan seperti itu tapi kalau manual kan melibatkan banyak orang dan disini supir yang di bebankan seharus memang penambang tapi berhubung di Gunung Gedang banyak manual maka di bebankan ke supir kecuali ada alat berat yang sudah ada ijinnya itukan sudah di globalkan harapan kita di ringankan dan portal portal yang lama di hilangkan kalau dari pajak dari Bapenda kita harus mematuhi ,kita keberatan portal lama sudah mahal terus dari Pajak Bapenda tidak ada yang bisa kita makan, tipis sekali karena kami manual.

” Portal portal itu kan tadi tidak mau menghapus karena infonya buat perbaikan jalan kami cuma berharap kalau dari Bapenda itu berlanjut ya Sosialisasi langsung ke portal dari kali,” pungkasnya.

Sementara ditempat yang sama Ketua Paguyuban Penambang Kali Putih yang akrab di sapa
Mbah Bajang mengatakan,” Komitmen membayar pajak bukan berarti tanpa tuntutan.

Dalam forum itu, tokoh yang akrab disapa Mbah Bajang menyuarakan duka lama para penambang rakyat siap patuh bayar pajak, namun merasa diabaikan ketika berbicara soal perizin

“Pajak itu kewajiban, kami tidak menolak. Tapi jangan hanya ditarik pajaknya, izin kami juga diperhatikan. Sudah berkali-kali kami ajukan sampai sekarang tak ada kabar,” ucap Mbah Bajang

Birokrasi Perizinan Dinilai Tidak Ramah Rakyat Kecil

Menurut Mbah Bajang, proses perizinan tambang manual yang cenderung tidak transparan dan lamban. Hal ini menyulitkan kelompok penambang rakyat, yang sebagian besar bekerja dengan modal terbatas dan kapasitas terbatas pula.

“Kenapa perizinan bisa bertahun-tahun tanpa kejelasan? Ini tidak adil. Pemerintah harus hadir di semua sisi, ataukah perizinan yang legal hanya untuk para pengusaha besar ?,” lanjutnya.

Pihaknya juga menyoroti kontribusi nyata para penambang terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, seperti membuka akses jalan di sekitar aliran Kali Putih dan memberikan bantuan sosial secara swadaya. Namun sayangnya, kontribusi tersebut tidak dibarengi dengan kemudahan regulasi.

“Kami tidak hanya menggali pasir, kami juga membangun. Tapi bagaimana mau legal kalau izinnya saja tidak diproses?”, ujarnya dengan nada kecewa.

Selain itu, pihaknya juga berharap
kebijakan pajak tambang yang tengah digalakkan Pemkab Blitar dinilai harus dibarengi dengan percepatan reformasi perizinan, agar tidak hanya menjadi pajak semata tanpa kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang rakyat.

”Saat ini, ratusan penambang manual menggantungkan harapan pada konsistensi pemerintah daerah untuk tidak hanya menertibkan pungutan pajak, tetapi juga menagih janji dan memperjuangkan nasib penambang ke tingkat instansi teknis dan kementerian terkait,” harapnya.

( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button