BlitarDaerahHeadline

Bappedalitbang Kabupaten Blitar Gelar Musda Forum TJSL, Bentuk Apresiasi Pemda Pada Badan Usaha Yang Berjasa dan Berprestasi

Blitar,mitratoday.com – Bappedalitbang Kabupaten Blitar menggelar kegiatan musyawarah daerah forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Blitar bertempat di Hand Astasih Srengat, Senin (11/9/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Mahrom, Kepala Bappedalitbang Jumali, Kepala OPD dan Perwakilan perusahaan se – Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Hj Rini Syarifah mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Blitar kepada Badan Usaha yang berjasa dan berprestasi dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Tahun 2022 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Blitar berkurang sebanyak 10.680 jiwa. Dari 112.620 jiwa menjadi 101.940 jiwa atau 8,71%, dimana angka tersebut telah melampaui target tahun terakhir (2026) RPJMD Kabupaten Blitar periode 2021-2026 yaitu 8,88%.

“Angka kemiskinan Kabupaten Blitar dalam 3 tahun terakhir selalu berada dibawah angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur maupun nasional. Tugas kita untuk terus mengentaskan penduduk miskin, termasuk 0,94% diantaranya penduduk miskin kategori miskin ekstrem,” ujar Bupati.

Adapun kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar diantaranya peningkatan pendapatan masyarakat, pemutakhiran data sasaran program yang akurat, pelaksanaan keterpaduan dan sinergi program lintas sektor, pengeluaran beban pengeluaran masyarakat, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, perencanaan, penganggaran, penentuan target, pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang inklusif.

Dalam.kegiatan ini Bupati Blitar Hj Rini Syarifah juga menyerahkan Padmamitra Award sebagai apresiasi kepada Badan Usaha yang telah memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha sebagai kontribusi terhadap kesejahteraan sosial di Kabupaten Blitar.

“Penghargaan ini hanyalah salah satu upaya optimalisasi kemitraan diantara kita, wujud pengakuan dan apresiasi kami, suatu simbol bahwa telah terbangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan badan usaha untuk bersama-sama saling mendukung guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera, berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur,” pungkas Bupati Blitar Hj Rini Syarifah.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Jumali dalam sambutannya mengatakan, Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan Lingkungan pada dasarnya merupakan bentuk tanggung jawab Badan Usaha terhadap seluruh pemangku kepentingan, baik terhadap lingkungan, karyawan, konsumen, komunitas, maupun pemegang saham.

Tanggung jawab ini melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.

“Kewajiban CSR Badan Usaha telah diatur dalam beberapa peraturan perundangan diantaranya, yakni : UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,U U No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, P P No 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, dan banyak Peraturan lainnya ada juga Peraturan Bupati,” ucap Jumali.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Jumali juga menyebut, karena CSR bukan sekedar formalitas atau hanya untuk memenuhi kewajiban sebagai perusahaan saja. Namun, bisa lebih dari itu.

“Bagaimana CSR ini dapat berlangsung secara berkelanjutan, pencapaiannya terukur, serta ada unsur local wisdom terhadap kebijakan setempat,” ungkapnya.

Dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Blitar Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, ujar Jumali, maka telah ada kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program tanggung jawab sosial Badan Usaha di Kabupaten Blitar.

“Besar harapan kami, melalui hubungan yang semakin harmonis dan erat, sinergitas antara Badan Usaha dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, dapat semakin kuat. Sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan luas bagi masyarakat Kabupaten Blitar, melalui kontribusi terhadap program pembangunan daerah yang lebih fokus dan terarah,” papar Jumali.

Jumali juga menambahkan, melalui Peraturan Bupati ini pula, telah diatur siapa saja yang dapat menerima CSR.

“Maupun tata cara permohonan menjadi penerima CSR, mekanisme penyaluran CSR; hingga pelaporan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan CSR,” tuturnya.

Dikatakannya, terdapat perubahan mendasar dalam mekanisme pengajuan penerima CSR, yang semula masing-masing perangkat daerah mengajukan secara langsung kepada Badan Usaha.

“Namun, mulai sekarang pengajuan oleh Perangkat Daerah akan dilakukan secara satu pintu dengan pengajuan proposal ditujukan kepada Bupati dan selanjutnya akan diverifikasi oleh Tim Fasilitasi TJSL yang dikoordinasikan melalui Bappedalitbang.

“Dengan perubahan mekanisme ini, kami berharap kegiatan CSR dapat lebih terarah, dan sinergis dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Blitar sangat mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Badan Usaha yang telah banyak memberikan kontribusi melalui CSR-nya, terhadap pengembangan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan sosial dari komunitas setempat maupun masyarakat secara umum di Kabupaten Blitar.

“Mulai dari bantuan penyediaan sarana-prasarana infrastruktur, kontribusi di sektor kesehatan dan pendidikan, turut serta dalam konservasi di bidang lingkungan hidup, dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan, maupun berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.

Maka oleh karenanya, ucap Jumali, pada kesempatan yang baik ini, akan diagendakan Penganugerahan Padmamitra Award Tahun 2023.

Padmamitra Award ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada dunia usaha yang telah berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial.

Pada tahun ini, Padmamitra Award diberikan kepada 19 (sembilan belas) badan usaha yang telah berkontribusi terhadap Pemerintah Kabupaten Blitar.

Sesuai data laporan yang telah masuk, total kontribusi CSR Badan Usaha ke Kabupaten Blitar pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp.8.286.490.777,00 (Delapan Milyar, Dua Ratus Delapan Puluh Enam Juta, Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah).

“Nilai ini merupakan angka yang cukup besar. Bahkan dari catatan laporan CSR tahun-tahun sebelumnya, pada kurun waktu tahun 2016 hingga 2021, rata-rata CSR yang dilaporkan oleh Badan Usaha ada pada kisaran 4 milyar rupiah.

Dengan besarnya komitmen Badan Usaha terhadap pembangunan Kabupaten Blitar, maka diharapkan ke depan kita dapat terus berkolaborasi dan bersinergi untuk Kabupaten Blitar yang lebih maju dan sejahtera,” kata Jumali.

Dalam upaya penguatan peran Forum CSR, pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Blitar Masa Bakti 2023-2026.

Pengukuhan ini diharapkan, dapat memfasilitasi anggota forum dalam melaksanakan CSR dan mensinergikan program CSR dengan program pembangunan pemerintah daerah.

Forum CSR ini memiliki 7 (tujuh) kelompok kerja (pokja) yaitu Pokja Pendidikan, Kesehatan; Infrastruktur, Lingkungan Hidup, Kesejahteraan Sosial dan Keagamaan, Ekonomi, serta Pokja Olahraga, Seni Budaya, dan Pariwisata,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, Forum inilah yang akan menyusun program CSR yang terencana, terpadu, harmonis dan efisien, mengkoordinasikan dan mensinergikan program CSR dengan program Pemerintah Daerah, serta melaporkan pelaksanaan CSR kepada Bupati.

“Dan dalam pertemuan ini kami mengundang perusahaan-perusahaan dengan wilayah operasional perusahaan di wilayah Blitar Raya, karena memang seluruh perusahan yang beroperasi di Kabupaten Blitar ini merupakan bagian dari Forum CSR,” ujarnya.

Pewarta : Novi 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button