AsahanDaerah

Bappenda Asahan Launcing dan Sosialisasi Implementasi Metode Pembayaran QRIS

Asahan,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah melaunching dan mensosialisasikan implementasi metode pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk pajak daerah dan retribusi daerah, Selasa (13/09/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Melati kantor Bupati Asahan bekerjasama dengan Bank Sumut dan Bank Indonesia Pematang Siantar. Dalam kesempatan itu terlihat hadir Bupati H Surya BSc, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut dan Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Pematang Siantar.

Dalam laporannya Kepala Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar menyampaikan bahwa dasar dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Kemudian Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 57-BAPENDA-TAHUN 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Asahan.

Sorimuda juga menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan dimaksud adalah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan implementasi metode pembayaran QRIS statis dan dinamis pada transaksi pajak daerah dan retribusi daerah secara bertahap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sementara pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut M. Ricky Budiman menyampaikan bahwa Bank Sumut telah melengkapi pembayaran belanja daerah dengan QRIS yang dilaunching saat ini.

Tujuannya sebagai alternatif pembayaran menggunakan transaksi non tunai dalam rangka salah satu implementasi ETPD yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak dan retribuasi daerah, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah.

Dengan adanya QRIS ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak menggunakan layanan yang dimiliki Bank Sumut dan dapat menggunakan metode pembayaran lainnya tanpa perlu membawa uang tunai dan prosesnya lebih cepat dan mudah, papar Ricky.

Sedangkan Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pelaksanaan grand launching dan sosialisasi implementasi metode pembayaran QRIS untuk pajak daerah dan retribusi daerah ini sangat bermanfaat untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah).
 
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh pelaksanaan grand launching dan sosialisasi pembayaran QRIS ini. Surya juga berharap seluruh pimpinan OPD yang termuat dalam surat keputusan TP2DD Kabupaten Asahan memiliki komitmen yang solid dan terarah serta terukur dalam mendorong pelaksanaan elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Asahan.

Untuk mendorong pelaksanaan dan perluasan elektronifikasi transaksi pajak daerah dan retribusi daerah dengan memanfaatkan berbagai kanal pelaporan dan pembayaran yang telah difasilitasi oleh PT. Bank Sumut seperti ATM, Mesin EDC, SMS Banking, Mobile Banking dan QRIS,” ujar Bupati.

Pewarta : Syahroel

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button