Bengkulu TengahDaerahHukum

Baru Keluar Lapas Berulah Lagi, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Bengkulu Tengah,Mitratoday.com-Sempat kabur dari kejaran petugas, Akhirnya DD (25), Resedivis yang baru keluar dari Lapas Bengkulu, kembali digelandang aparat dengan hadiah timah panas di kaki sebelah kanan. Lantaran lakukan perlawanan saat ditangkap,Senin 4 Mei 2020.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, tersangka terbelit kasus Penggelapan dan penipuan Kendaraan bermotor milik warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah pekan lalu,dengan modus Berpura-pura sebagai pembeli.Setelah itu, tersangka nekat melarikan motor korban dari Parkiran Toko Alfamart Desa Pasar Pedati.

Rencana Penyergapan Resedivis kasus pencurian dengan kekerasan ini dilakukan aparat disejumlah lokasi.Namun,belum membuahkan hasil. Tersangka selalu melarikan diri sebelum dan setelah keberadaanya diendus petugas.

Diungkapkan oleh Kapolres Bengkulu tengah, AKBP Andjas Adi Permana, Melalui kasat reskrim, Iptu Rahmat, Keberadaan tersangka kembali diketahui aparat saat berada di Desa Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan bekerjasama dengan aparat kepolisian setempat,Akhirnya tersangka dapat ditangkap bersama barang bukti, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna merah.

“Korban mengalami kerugian materil senilai 16 juta rupiah.baru saja keluar, kasus curas. Tersangka kami lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,”Terang kasat reskrim,Selasa,5 mei 2020.

Akibat perbuatannya,Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button