CirebonDaerahHeadlineHukum

Bawa Sajam, Seorang Remaja Diamankan Polres Cirebon Kota

Cirebon,mitratoday.com – Seorang remaja berinisial SS (18) diketahui warga Kecamatan Suranenggala diamankan warga karena dicurigai akan melakukan aksi tawuran konten di Wilayah Kecamatan Kejaksan Wilkum Polsek Utbar, Kamis (13/07/2023) dinihari.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto S.Ik.,MM melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH membenarkan atas kejadian tersebut.

“Berawal dari kecurigaan warga Jalan Saleh Kelurahan Kesenden yang melihat gerak-gerik tiga orang remaja dengan menggunakan sepeda motor dan karena dianggap mencurigakan sehingga diamankan warga setempat.” Kata AKP Iwan Gunawan.

Kapolsek Utbar, sampaikan dari ketiga orang tersebut, salah satunya berhasil diamankan warga dan setelah diperiksa terdapat senjata tajam berupa celurit.

“Petugas dari Polsek Utbar dan Polres Cirebn Kota yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku SS yang selanjutnya berikut barang bukti berupa celurit langsug diamankan ke Polres Cirebon Kota guna pengembangan lebijh lanjut,” tutup Kasubsi Penmas Humas Polres Cirebon Kota IPDA Charis Efendi, SH.

Pewarta : Idris

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button